Rumahkan & Tunda Pembayaran Gaji Karyawan, Rumah Sakit MMC Berkilah Salahkan BPJS
BRITO. ID, BERITA JAMBI - Pemutusan kontrak kerjasama BPJS di tiga rumah sakit di Jambi, ternyata berdampak ke pendapata. Salah satunya berdampak kepada nasib ratusan karyawan-karyawati di Rumah Sakit Umum Mayang Medical Centre (MMC).
Pemilik Rumah Sakit MMC Jambi Riswan Jhoni menyatakan, jumlah karyawan di sana sekitar 300 orang dan sebelum diputuskannya kerjasama oleh BPJS itu, pendapatan yang masuk ke MMC sebanyak Rp2 miliar/bulan.
"Rp800 juta untuk gaji sesuai UMR, sekarang (setelah tidak bekerjasama dengan BPJS) omset, sekitar Rp500an juta/bulan, itupun tidak sampai," bincangnya, Rabu (8/5/2019).
Kendati demikian, persoalan gaji ratusan karyawan yang berkerja di MMC sampai sekarang, walaupun separuh karyawan/i yang secara bergantian dirumahkan itu, kata Riswan Joni, tetap mereka bayarkan yang terkadang harus ditutup tutupi dengan uang pribadi yang harus keluar.
"Gaji tetap dibayar sampai sekarang belum ada karyawan kita yang di PHK. Cuma di rumahkan itupun tetap digaji meski separuh dari gaji pokok," katanya. "Nanti kedepan setelah kondisi dan kerjasama antar BPJS terjalin lagi, mereka tetap kita panggil," terangnya.
Kebijakan ini juga diambil atas dasar kesepakatan bersama antara karyawan dengan pimpinan dan pemilik RS MMC. Untuk itu, Riswan Joni sangat berharap kerjasama antara MMC dengan BPJS tersebut dapat terjalin kembali.
"Asuransi BJPS sama tabungan hari tua karyawan tetap kita bayarkan, berharap kedepannya kita dapat bekerjasama kembali dengan BPJS kesehatan. Karena kasian mereka juga cari makan," harapnya.
Mengenai jumlah pasien yang melakukan operasi di MMC itu sebelumnya sekitar 300 an pasien, sekarang paling banyak 30 orang per bulan.
Sedangan untuk rawat inap yang dulunya sebanyak 80 orang/hari, saat ini tinggal 10 sampai dengan 12 orang.
"Iya mau gimana lagi ya, kita bingung juga, mudah-mudahan kedepan ada solusinya yang terbaiklah ya, kita itu kasian sama karyawan karyawati kita, mereka kan juga butuh makan, sama susu anak, belum lagi kebutuhan lainnya ya," jelasnya.
Untuk diketahui RS MMC ini sendiri berdiri sejak tahun 2005 yang diawali berupa klinik menjadi rumah sakit tipe D dan menjadi tipe C. Bahkan berdasarkan data yang didapat, rumah sakit ini sudah terakreditasi dan paripurna bintang 5 sejak 21 November 2018 sampai dengan 21 November 2021. (red)
Reporter: Dewi Anita