Selama Dua Bulan 23 Pelaku Kejahatan Jalanan Dibekuk Polresta Jambi

Sepanjang dua bulan ini, Juni-Juli Polresta Jambi beserta jajaran telah ringkus 23 pelaku kejahatan jalanan.

Selama Dua Bulan 23 Pelaku Kejahatan Jalanan Dibekuk Polresta Jambi

BRITO.ID, JAMBI - Sepanjang dua bulan ini, Juni-Juli 2018 Polresta Jambi beserta jajaran telah meringkus 23 pelaku kejahatan jalanan. Kapolresta Jambi Kombes Achmad Fauzi Dalimunthe mengatakan selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti  senjata api, senjata tajam dan kendaraan bermotor.

"Dari 23 pelaku kejahatan jalanan tersebut, delapan orang diantaranya diamankan Polresta Jambi," ungkap Fauzi, didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Yuda Lasmana, Rabu (25/07/2018).

Selain itu, 23 pelaku, empat diantaranya terpaksa dilumpuhkan. Sebab keempatnya berusaha kabur dari sergapan petugas.
Demi kenyamanan aktivitas masyarakat, pihaknya sudah diinstruksikan oleh pimpinan tertinggi untuk tembak di tempat pelaku yang meresahkan.

"Kepada masyarakat Provinsi Jambi khususnya Kota Jambi agar tidak takut keluar rumah untuk beraktifitas," ungkap Achmad Fauzi. (ron)