DPRD Desak Berikan Sanksi Pihak RSUD dan Minta Keluarga Pasien Positif Corona yang Pulang ke Rumah Diisolasi
Diperbolehkannya pasien positif Covid 19 asal Tebo pulang oleh pihak rumah sakit, membuat DPRD Provinsi Jambi angkat bicara.

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Diperbolehkannya pasien positif Covid 19 asal Tebo pulang oleh pihak rumah sakit, membuat DPRD Provinsi Jambi angkat bicara.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, yang dikonfirmasi mengaku sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh RSUD Raden Mattaher Jambi. Bahkan Edi Purwanto mengaku sudah menyampaikan kepada Tim Gugus Tugas, untuk menjemput kembali pasien tersebut.
"Saya sudah sampaikan kepada tim gugus agar bisa menjemput pasien dan kembali kerumah sakit,jika memang tidak mau harus lakukan upaya paksa," kata Edi.
" Selain pasien pihak keluarga juga harus diisolasi, karena pasien ini pun masih positif dihasil swab keduanya, jangan - jangan keluarganya juga terkena,”terang Edi.
Tidak hanya itu, Edi Purwanto pun juga meminta Tim Gugus Tugas segera melakukan penyelidikan terkait hal ini, dan jika terbukti memang ada kelalaian, maka harus ada sanksi tegas yang diberikan.
"Kenapa boleh dipulangkan , saya minta Tim gugus lakukan penyelidikan siapa yang paling bertanggung jawab terkait hal tersebut . Dan jika memang terbukti melakukan kesalahan tentunya ada punisment yang diberikan karena ini sangat membahayakan masyarakat Jambi, permasalahan Covid 19 ini adalah permasalahan seluruh dunia bukan di Jambi saja," tegas Edi.
Penulis: Dewi Anita
Editor: Rhizki Okfiandi