Polres Bungo Tindak Lanjuti Laporan Aktivitas Penambangan Ilegal di Batu Kerbau

Polres Bungo Tindak Lanjuti Laporan Aktivitas Penambangan Ilegal di Batu Kerbau
Barang bukti ditemukan. (Ist/brito.id)

BRITO.ID, BERITA BUNGO – Kepolisian Resor (Polres) Bungo, Polda Jambi, menegaskan komitmennya untuk terus mengentaskan segala bentuk kejahatan lingkungan, termasuk penambangan emas tanpa izin (Peti). Kapolres Bungo, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Natalena Eko Cahyono, menyatakan hal ini melalui Kepala Seksi Humas, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Noer, pada Kamis (24/10).

"Didukung masyarakat, kami akan terus memberantas aktivitas penambangan emas ilegal, khususnya di wilayah hukum Polres Bungo. Aktivitas ilegal ini merusak lingkungan!" ungkap AKP M Noer.

Polres Bungo mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan kejahatan lingkungan. Warga diharapkan memberikan informasi kepada polisi jika menemukan kegiatan Peti di wilayah Bungo. Setiap laporan masyarakat akan ditanggapi dengan cepat dan ditindaklanjuti di lapangan.

Contoh tindakan tegas ini terlihat pada Kamis pekan lalu (17/10), saat Kapolres Natalena Eko Cahyono bersama sejumlah personel menindaklanjuti laporan adanya aktivitas Peti di kawasan Sungai Napat, Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat. Tim yang dipimpin Kanit Tipidter Polres Bungo, Iptu Rizky Traeyudha Putra, dan belasan personel, termasuk anggota Polsek Pelepat, tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas ilegal seperti yang dilaporkan.

Meskipun tidak menemukan kegiatan penambangan, tim berhasil menemukan satu unit alat penyaring emas bekas (asbuk) yang diduga sudah lama ditinggalkan oleh pelaku. Alat tersebut kemudian dibakar di lokasi untuk memastikan tidak bisa lagi digunakan dalam kegiatan ilegal.

Polres Bungo tetap berkomitmen mengawasi dan menindak tegas segala bentuk penambangan emas tanpa izin demi menjaga kelestarian lingkungan.