Selain Kasus Zumi Zola, Ternyata KPK juga Periksa Kontraktor Jambi Ismail Ibrahim Terkait Ini

Direktur Utama PT Merangin Karya Sejati (MKS), Ismail Ibrahim kembali dijadwalkan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, Senin (16/07/2018) Ismail dijadwalkan diperiksa KPK.

Selain Kasus Zumi Zola, Ternyata KPK juga Periksa Kontraktor Jambi Ismail Ibrahim Terkait Ini

BRITO.ID, JAMBI - Direktur Utama PT Merangin Karya Sejati (MKS), Ismail Ibrahim kembali dijadwalkan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, Senin (16/07/2018) Ismail dijadwalkan diperiksa KPK.

Jadwal pemeriksaan KPK Senin yang diterima brito.id terlihat nama Ismail Ibrahim. Ismail sebelumnya diperiksa terkait kasus gratifikasi yang menjerat Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola Zulkifli. Namun kali ini dia diperiksa dalam kasus korupsi di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Ismail Ibrahim adalah saudara ipar Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar. Dia adalah kakak dari istri Fachrori Umar, yakni Rahimah Fachrori. 

Ismail diperiksa dalam kasus peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirrih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Kadis Pekerjaan Umum Bengkalis M Nasir sebagai tersangka proyek pembangunan jalan. Ia disangka memperkaya diri bersama Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobbt Siregar.

"Diduga keduanya melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau sebuah korporasi yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara. Dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyiri, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, seperti dilansir detik.com.

Dalam kasus ini, indikasi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 80 miliar. KPK menyangkakan kedua tersangka dengan Pasal 2 (1) UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (MAT)