Truk Batu Bara Masih Berkeliaran Siang Hari, Kadishub Sarolangun: Tilang Saja!

Truk Batu Bara Masih Berkeliaran Siang Hari, Kadishub Sarolangun: Tilang Saja!
Kadishub Sarolangun Supriyanto. (Arfandi/brito.id)

BRITO.ID, BERITA SAROLANGUN – Aktivitas angkutan batu bara yang diduga masih melintas pada siang hari kembali menjadi sorotan masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan batu bara yang diduga beroperasi di luar ketentuan jam yang berlaku.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun, Supriyanto, menyebut kendaraan yang terbukti melanggar seharusnya mendapatkan tindakan berupa tilang. Namun, Dinas Perhubungan Sarolangun belum dapat melakukan penilangan lantaran belum memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Seharusnya ditilang, sebab kami belum bisa tilang karena belum ada PPNS. Seharusnya pihak kepolisian, yaitu bagian Lantas,” ujar Supriyanto.

Pernyataan tersebut menegaskan adanya pembagian kewenangan dalam penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas angkutan batu bara. Dalam kondisi Dinas Perhubungan belum memiliki PPNS, pihak kepolisian melalui satuan lalu lintas menjadi pihak yang diharapkan melakukan tindakan terhadap kendaraan yang terbukti melanggar aturan.

Persoalan ini menjadi semakin perhatian karena aktivitas angkutan batu bara pada siang hari disebut masih ditemukan di lapangan. Jika kendaraan tersebut memang terbukti beroperasi di luar jam yang telah ditentukan, masyarakat mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan penindakan dilakukan oleh instansi terkait.

Masyarakat berharap persoalan tersebut tidak berakhir pada persoalan kewenangan antarinstansi. Dinas Perhubungan dan kepolisian diharapkan memperkuat koordinasi serta melakukan pengawasan secara langsung terhadap aktivitas angkutan batu bara.

Sebab, aturan mengenai jam operasional tidak akan efektif apabila tidak disertai pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang terbukti melanggar.

Dengan adanya pernyataan Kadishub Sarolangun bahwa kendaraan yang melanggar “seharusnya ditilang”, publik kini menunggu langkah konkret dari pihak Lantas dalam menindak angkutan batu bara yang terbukti keluar pada siang hari.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas angkutan batu bara pada siang hari masih menjadi perhatian masyarakat Sarolangun. (Arfandi)