Viral! Pria Ini Ancam Polisi yang Hendak Bubarkan Judi Sabung Ayam, Siapa Dia?
Video yang menampilkan seorang pria tampak marah dan mengancam polisi yang akan membubarkan judi sabung ayam di Toraja, viral di media sosial.

BRITO.ID, BERITA VIRAL - Video yang menampilkan seorang pria tampak marah dan mengancam polisi yang akan membubarkan judi sabung ayam di Toraja, viral di media sosial.
Unggahan video tersebut dibagikan salah satunya oleh akun Facebook Sayyif Fuat pada Minggu (5/7/2020) pukul 23.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, unggahan tersebut telah mendapat like lebih dari 1.000 kali dan menuai komentar lebih dari 800 kali.
"Polres Toraja Utara kembali membubarkan pelaku judi sabung ayam di halaman Tongkonan Palasa, Lembang (Desa) Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Sabtu (5/7/2020)," tulis akun itu.
Tak hanya Sayyif Fuat, akun Facebook Berita Viral juga turut mengunggah video soal hal yang sama.
"Seorang terlihat marah kepada anggota polisi yang diduga akan membubarkan arena sabung ayam di toraja utara, sabtu kemarin, 4 juli 2020, sekitar pukul 16.00 wita," tulis akun Facebook tersebut.
Berdasarkan petunjuk dari narasi tersebut, lokasi kejadian berada di Toraja Utara.
Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah terjadi keributan saat pihaknya membubarkan judi sabung ayam.
Adapun lokasi kejadian tepatnya di halaman Tongkonan Palasa, Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara pada Sabtu (4/7/2020) pukul 16.30 WITA.
"Iya benar. Saat itu ada pria yang merupakan bandar judi mengamuk dan mengancam saat anggota datang," kata Yudha saat dihubungi, Selasa (7/7/2020).
Saat itu, lanjutnya, pihaknya membubarkan judi sabung ayam setelah sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat soal kegiatan meresahkan tersebut.
Yudha mengungkapkan, saat anggotanya tiba di lokasi, awalnya hanya dilakukan imbauan untuk segera membubarkan diri.
"Ada salah satu pemain sekaligus bandar judi datang dan mengamuk dengan cara mengeluarkan kata-kata tidak pantas ke semua anggota," jelas Yudha.
"Yang bersangkutan juga mengancam dengan cara mengejar anggota untuk ditikam dengan botol bir yang sudah dipecahkan. Dia juga menghasut para pemain lain untuk melawan petugas," imbuhnya.
Lebih lanjut, tempat dilakukannya kegiatan judi sabung ayam tersebut bukan dalam rangkaian pesta adat Rambu Solo' atau Rambu Tuka'.
Dalam kejadian tersebut, Yudha melanjutkan, berhasil menyita barang bukti dua buah tenda untuk judi sabung ayam, pecahan botol bir yang digunakan untuk mengancam petugas.
Dihubungi terpisah, Kasat Sabhara Polres Toraja Utara AKP Daryatmo yang memimpin langsung pembubaran judi sabung ayam tersebut mengatakan, pada hari itu juga pihaknya belum dapat mengamankan pelaku.
Sumber: kompas.com
Editor: Ari