4 Napi Kabur, Petugas Rutan Kerinci Terncam Sanksi Disiplin

4 Napi Kabur, Petugas Rutan Kerinci Terncam Sanksi Disiplin

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Pasca kaburnya 4 orang Narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Sungai Penuh Kerinci, petugas jaga terancam dikenakan sanksi displin.

 

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi, Agus Nugroho Yusuf Rabu (12/6/2019) bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan secara langsung.

 

"Apabila petugas yang saat itu tengah piket terbukti lalai, maka kita berikan sanksi tegas," ujarnya.

 

Lanjutnya, selain itu pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI guna mencari ke empat narapidana yang melarikan diri tersebut.

 

Untuk diketahui, keempat narapidana itu yakni MPW (36), RD (24), HP (24) dan S (37). mereka berhasil kabur dengan cara membobol salah satu tembok dan saluran air antara kamar 4 dengan dapur.

 

Dan, tiga diantara 4 narapidana yang kabur tersebut menjalani hukum karena terlibat kasus narkoba. Kemudian, satu orang terlibat kasus pencurian atau jambret. (red)

 

Reporter : Deni S