Asyik Main di Warnet, Rian Ternyata Simpan Sabu Lalu Begini Nasibnya Ditangan Polisi

Asyik Main di Warnet, Rian Ternyata Simpan Sabu Lalu Begini Nasibnya Ditangan Polisi
Rian yanh diamankan polisi diduga memiliki sabu. (Brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Nahas betul dialami pria ini asyik bermain internet di warnet D & Gropi II malah ditangkap polisi. Penangkapan ini bukan tanpa alasan, pasalnya pria yang diketahui bernama Rianto alias Rian (42) ini diduga kuat menyimpan sabu di pantatnya.

Warga jalan Pinang Mas RT 18/6 Kelurahan Batang Bungo Kecamatan Pasar Muara Bungo Kabupaten Bungo-Jambi ini langsung diamankan polisi. 

Peristiwa ini sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (4/2). Hal ini dibenarkan Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji didampingi Kasubag Humas Iptu M Nur, Rabu (5/2).

"Anggota unit Reskrim Polsek Muarabungo mendapat informasi dari masyarakat bahwa di warnet D & Gropi II yang berada di kawasan Serunai Pasar Bawah Muara Bungo akan terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Mendapat informasi tersebut anggota unit reskrim Polsek Muara Bungo yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim Polsek Muara Bungo langsung menuju ke TKP," kata Kapolres.

Setibanya di TKP anggota unit reskrim polsek Muara Bungo langsung mengamankan satu orang tersangka yang pada saat itu sedang bermain warnet.

"Ditemukan di bawah pantat tersangka ada 1 (Satu) buah plastik bening yang didalamnya terdapat 4 (empat) buah plastik bening yang berisikan serbuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu. Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Muara Bungo guna penyidikan lebih lanjut," terang Kapolres. (red)