Banyak Tahapan Tertunda & Pilkada Serentak Dijadwalkan 9 Desember 2020, Cukupkah Waktu Persiapan?

Sore ini beredar sebuah hasil kesepakatan rapat bersama Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, dan Bawaslu yang sepakat menunda Pilkada 2020 ke tanggal 9 Desember 2020.

Banyak Tahapan Tertunda & Pilkada Serentak Dijadwalkan 9 Desember 2020, Cukupkah Waktu Persiapan?
Komisioner KPU Provinsi Jambi Apnizal (kiri) & Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi (kanan)

BRITO.ID, BERITA JAMBI – Sore ini beredar selebaran hasil rapat bersama Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, dan Bawaslu yang sepakat menunda Pilkada 2020 hingga tanggal 9 Desember 2020.

Tentunya, dengan hasil rapat bersama tersebut tahapan Pilkada yang telah disepakati akan dirancang ulang. Sehingga mampu mengejar tahapan yang bakal dilaksanakan dalam 8 bulan ini.

Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, yang dikonfirmasi mengaku apa pun hasil keputusan tersebut, KPU Provinsi Jambi tetap akan melaksanakan. Sambil menunggu jadwal tahapan Pilkada secara resmi dari KPU RI.

"Kita akan melaksanakan apapun yang menjadi keputusan pusat jika memang pelaksanaan Pilkada pada 09 Desember 2020 maka tentunya banyak persiapan yang harus dilakukan ulang. Karena ada beberapa tahapan yang tertunda. Dan apakah dengan pandemik Covid 19 bisa diperkirakan berakhir efektifkah waktu yang ada, tentu ini masih belum kita ketahui,” ungkap Apnizal.

Surat Keputusan Rapat Bersama Terkait Penundaan Pilkada 2020 (ist)

Di tempat terpisah, Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, yang dikonfirmasi mengatakan hasil rapat tersebut belum final. Sebab masih ada berbagai pembahasan selanjutnya.

“Kita berdoa semoga kondisi saat ini bisa cepat berakhir, ini belum final karena masih akan dilakukan rapat pembahasan jika pendemi Covid ini berakhir,” ungkap pria yang akrab disapa Paul ini kepada Brito.id.

"Kita siap - siap saja melaksanakan jika memang diputuskan pilkada menjadi 9 Desember 2020. Namun apakah dengan perkiraan berakhirnya wabah Covid-19 yang belum kita ketahui ini, seluruh tahapan akan efektif menjelang 9 Desember, kita tunggu saja,” tambahnya.

Penulis: Dewi Anita

Editor: Rhizki Okfiandi