Bawaslu Sebut Penerapan Protokol Kesehatan Jadi Fokus Pengawasan
Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak diadakan pada desember 2020 mendatang. Kali ini sangat berbeda, karna dihadapkan dengan wabah pandemi Covid-19
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak diadakan pada desember 2020 mendatang. Kali ini sangat berbeda, karna dihadapkan dengan wabah pandemi Covid-19
Terkait hal itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi memberi perhatian khusus pada penanganan Covid-19, sesuai dengan peraturan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum).
Bawaslu juga memastikan KPU telah menerapkan protokol kesehatan di tahap awal ini. Seperti, menyediakan tempat Cuci tangan, membatasi tamu yang hadir, menjaga jarak, mewajibkan masker dan menyiapkan kelengkapan lainnya guna mencegah adanya penularan Covid-19.
Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, yang dikonfirmasi menyebutkan pencegahan Covid-19 menjadi salah satu fokus utama pengawasan dari Bawaslu.
“ Selain melakukan tahap pengawasan administrasi, syarat calon dan syarat pencalonan. Kita juga mengawasi penerapan protokol kesehatan Covid -19. Dan kita pastikan di tahap awal ini KPU telah menerapkannya. Berkaitan dengan kandidat calon yang mengumpulkan massa itu menjadi catatan kami dan akan kami ingatkan terus pada tahapan selanjutnya seperti tahapan penetapan calon, pengambilan nomor urut dan saat kampanye, ” Kata pria yang akrab disapa Paul ini kepada Brito.id
Untuk diketahui, saat ini KPU telah membuka pendaftaran bagi bakal Calon Kepala Daerah (Cakada), hingga Minggu besok (6/9/2020).
Penulis: Fadzil Iham
Editor: Rhizki Okfiandi
