Begini Kemampuan Dua Kapal Baru Ditpol Air Polda Jambi Cegah Kejahatan Barang Ilegal

Begini Kemampuan Dua Kapal Baru Ditpol Air Polda Jambi Cegah Kejahatan Barang Ilegal
Direktur Ditpolair Polda Jambi, Kombes Pol Arif Budi Winova. (Deni/brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Jalur perairan kerap dijadikan para penggiat kriminalitas untuk melancarkan aksinya. Terlebih, aksi penyelundupan. Guna mencegah hal itu, Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Jambi siapkan 2 unit kapal jenis baru.

Direktur Ditpolair Polda Jambi, Kombes Pol Arif Budi Winova, Rabu (6/11/2019) menjelaskan kedua kapal itu yakni KPC dengan memiliki kecepatan 35 Not dengan panjang 15 meter dan lebar 4,75 meter. Dengan kondisi kapal itu, memiliki kapasitas penumpang 6 orang.

Kemudian, kapal jenis RIB Intercept dengan panjang 8,5 meter dan lebar 2,94 meter dapat menampung 8 orang penumpang. Untuk kapal RIB ini dilengkapi dengan mesin 2x250 HP merk Yamaha, sehingga mampu mencapai kecepatan 40 not.

"Untuk kapal KPC itu dilengkapi dengan kedudukan senjata, jadi kalau mau di pasang senjata bisa. Dan, untuk RIB Intercept sendiri dilengkapi Radar Garmin yakni Radar, GPS MAP dan Echo Sounder," ujarnya.

Lanjutnya, nantinya kapal ini secara resmi akan diresmikan dan beroperasional Senin, 18 November 2019 mendatang. 

"Kedua kapal itu, akan digunakan untuk memperkuat armada di Daerah Aliran Sungai (DAS), seperti di wilayah Tungkal dan Muarasabak," katanya. (RED)

Reporter : Deni S