Panen Raya Lubuk Larangan Aurgading, Warga Jujuhan Ilir Raup Ikan hingga 12 Ton

Panen Raya Lubuk Larangan Aurgading, Warga Jujuhan Ilir Raup Ikan hingga 12 Ton
Warga Aur Gading Panen ikan Lubuklinggau Larangan.

BRITO.ID, BERITA BUNGO — Setelah ditutup selama kurang lebih tiga tahun, Lubuk Larangan di Sungai Jujuhan, Dusun Aurgading, Kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo, akhirnya dibuka kembali. Momen tersebut disambut antusias warga yang secara bersama-sama turun ke sungai untuk menangkap ikan, Sabtu (19/9/2026).

Sebelum proses penangkapan ikan dimulai, masyarakat Aurgading terlebih dahulu menggelar ritual pembacaan Surat Yasin secara bersama-sama. Tradisi tersebut menjadi bagian dari prosesi pembukaan Lubuk Larangan yang telah dijaga dan dilestarikan masyarakat setempat secara turun-temurun.

Setelah prosesi pembukaan selesai, warga kemudian bergotong royong melakukan penangkapan ikan. Sebagian warga menarik jaring, sementara lainnya menggunakan jala untuk menangkap ikan yang berada di kawasan Lubuk Larangan.

Rio Aurgading, Hamrozi, mengatakan pembukaan Lubuk Larangan dilakukan setelah kawasan tersebut ditutup selama sekitar tiga tahun.

“Betul, pada hari ini Sabtu (19/9/2026), kami warga Aurgading secara bersama-sama menangkap ikan di Lubuk Larangan yang sudah ditutup sejak tiga tahun silam,” ujar Hamrozi.

Menurutnya, hasil tangkapan ikan nantinya akan dibagikan secara merata kepada masyarakat.

“Untuk hasil tangkapan, diperkirakan mencapai 12 ton lebih. Nantinya hasil tangkapan ini dibagi rata kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Jujuhan Ilir Asnawi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Aurgading yang hingga kini masih mempertahankan tradisi Lubuk Larangan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian ekosistem sungai.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat Aurgading yang telah bersama-sama membuat dan menjaga Lubuk Larangan untuk melestarikan habitat ikan di sungai,” kata Asnawi.

Menurutnya, keberadaan Lubuk Larangan merupakan salah satu bentuk kearifan lokal masyarakat yang memiliki nilai penting dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Ini merupakan kearifan lokal yang ada di Aurgading, Kecamatan Jujuhan Ilir, yang harus kita lestarikan bersama-sama,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai jenis ikan berhasil ditangkap warga. Di antaranya ikan tapah, patin, juaro, baung, senarat dan sejumlah jenis ikan sungai lainnya.

Pembukaan Lubuk Larangan tersebut tidak hanya menjadi momentum panen ikan setelah tiga tahun kawasan ditutup, tetapi juga menjadi bentuk kebersamaan dan gotong royong masyarakat dalam menjaga tradisi sekaligus kelestarian sumber daya perairan di Sungai Jujuhan.

(AZH)

**Alternatif judul:**

* “Panen Raya Lubuk Larangan Aurgading, Warga Jujuhan Ilir Raup Ikan hingga 12 To”

* “Tiga Tahun Dijaga, Lubuk Larangan Aurgading Akhirnya Dibuka, Ikan 12 Ton Dipanen Warga”

* “Tradisi Turun-Temurun, Lubuk Larangan Aurgad

ing Dibuka, Warga Panen 12 Ton Ikan”