Dinsos Sarolangun Bakal Kaji Penerima JPS
Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten Sarolangun kepada masyarakat yang terdampak wabah pandemi virus corona (Covid-19) sudah disalurkan, bahkan saat ini telah memasuki tahap ke tiga.
BRITO.ID, BERITA SAROLANGUN - Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten Sarolangun kepada masyarakat yang terdampak wabah pandemi virus corona (Covid-19) sudah disalurkan, bahkan saat ini telah memasuki tahap ke tiga.
"Tahap ketiga JPS sudah disalurkan pada minggu ini, sebanyak 6 kecamatan kemarin kecamatan Pelawan dan Sarolangun, Kamis di Kecamatan Air Hitam dan mandiangin, dan kemudian kecamatan batang asai dan Limun. Sama dengan berupa beras 20 kg, untuk tahap ketiga ini," kata Kadis Sosial Juddin (26/0/2020)
Kata Juddin, pihaknya juga merencanakan bantuan JPS Kabupaten Sarolangun kedepan akan dilanjutkan kembali, mengingat wabah pandemi virus corona saat ini masih terus berlanjut.
Apalagi, bantuan sosial dari Kemensos saat ini juga dilanjutkan selama enam bulan kedepan, terhitung dari Bulan Juli hingga bulan Desember 2020 mendatang.
Hanya saja, Bantuan Lansung Tunai (BLT) dari Kemensos ini sebelumnya Rp 600 ribu per KK, namun selama enam bulan kedepan menjadi Rp 300 ribu per KK.
"Untun JPS Sarolangun, apakah dilanjutkan atau pengembangan, kita masih akan rapat dulu. Yakni rapat evaluasi pelaksanaan JPS sarolangun yang sudah dilakukan tiga tahapan ini," katanya.
Katanya, jika memang dilanjutkan artinya bantuan JPS berupa bantuan sembako beras 20 kg per KK Itu akan diberikan kepada penerima yang sama. Sedangkan jikalau pengembangan, berkemungkinan bantuan JPS akan diganti dalam bentuk uang atau yang lain sesuai dengan hasil rapat yang dilaksanakan.
"Kalau dilanjutkan berarti peserta yang sudah ada, tapi kalau pengembangan keluar dari peserta yang menerima itu, atau mencari penerima lainnya. Sekarang kita akan melakukan rapat dalam waktu dekat ini. Kelanjutan nanti apakah berbentuk uang atau berbentuk barang seperti yang kita Salurkan saat ini, kita rapatkan dulu karena belum final karena hasil rapat itu nanti menentukan bagaimana kedepannya," katanya.
Penulis: Arfandi S
Editor: Rhizki Okfiandi