Hanya Hendri Atan alias Ateng Mangkir dari Panggilan Jaksa KPK
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Hendri Atan alias Ateng, satu dari 9 saksi yang rencananya dipanggil, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mangkir dari panggilan. Tak ada alasan Ateng tak hadir dipersidangan.
"Dari 9 yang kita panggil, hanya Ateng yang tidak hadir yang mulia. Tidak ada keterangan," kata Jaksa KPK, Febby.
Kedelapan saksi yang hadir, adalah Rudi Lidra, Kendry Ariyon alias akeng Ismail Ibrahim, Candra Ong alias Abeng, Yosantonius alias Atong, Paut syakarin, Hartono alias aliang dan Agus Rubianto.
Dihadapan hakim yang dipimpin Hakim Moraliam Purba, para saksi diperiksa secara bersamaan sekaligus. "Izin sekaligus saja yang mulia," kata Gebby.
Penulis: Hendro Sandi
Editor: Ari

Ari W