Ini Penjelasan KPU Provinsi Jambi Soal Distribusi Surat Suara
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Pendistribusian surat suara Pemilihan Umum serentak 2019 pada 17 April mendatang ditargetkan selesai tepat waktu. Kendati saat ini sejumlah daerah masih disibukkan dengan penyortiran dan pelipatan suara suara. Dijelaskan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi Apnizal menyebutkan jika pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap logistik di sejumlah kabupaten/kota.
"Kita tengah mengupayakan semua logistik Pemilu ini bisa selesai tepat waktu," ungkapnya, Kamis (28/3).
Apnizal juga menegaskan, jika pendistribusian surat suara ini sudah berada ditingkat kecamatan pada H-7 sebelum pemungutan suara. "Paling lambat H-1 semua jenis logistik ini harus sudah ada di tingkat TPS," tegasnya.
Sementara itu, Bawaslu Provinsi Jambi Fachrul Rozi menegaskan jika pihaknya meminta kepada KPU untuk distribusi surat suara maupun logistik lainnya tepat waktu sesuai dengan schedule.
"Sesuai dengan tahapannya itu, H -1 sebelum pemungutan suara, seluruh kebutuhan logistik ditingkat TPS harus sudah sampai," tegasnya.
Ditambahkannya, jika pihaknya akan terus memastikan jangan ada keterlambatan dalam pendistribusian logistik ini.
"Kita memastikan ketepatan waktu dan jumlah surat suara itu pas dengan kebutuhan yang ada," ujarnya.
Dirinya juga meminta, agara surat suara yang sudah datang di tingkat kabupaten/kota itu, agar segera melakukan proses penyortiran dan pelipatan semaksimal mungkin. "Kami tetap melakukan pengawasan secara melekat. Kita juga memastikan supaya surat suara ini dalam pendistribusian jangan sampai tertukar antar kabupaten/kota," tutupnya. (Red)
Reporter : Dewi Yana Safitri