Kabidnya Pesta Narkoba, Kadis Kominfo: Nggak Nyangka Padahal Anaknya Rajin dan Taat
BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Dua orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu orang honorer di Muarojambi terciduk aparat kepolisian akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Dari rilis yang diperoleh brito.id, dua ASN tersebut adalah M Rusdi bin Nawawi (42) dan Yusri Fauza bin M Yusuf (43), serta satu honorer atas nama Lasdianto bin Abdul Hamid (32).
Belakangan, Rusdi diketahui menjabat Kabid Infokom pada Dinas Komunikasi dan Informatika Muarojambi, sementara Yusri berdinas di Rumah Sakit Ahmad Ripin Sengeti.
Dari hasil penangkapan terhadap ketiga pelaku, petugas mendapatkan barag bukti berupa tujuh paket sabu seberat 2.43 gram di dalam kamar milik pelaku Yusri Fauzan. Selain itu, ada juga alat hisap sabu dan timbangan digital warna hitam. Ketiganya disangkakan Pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009.
Kepala Dinas Kominfo Muarojambi, Deswir membenarkan jika M Rusdi (42) yang tertangkap narkoba oleh Satresnarkoba Polres Muaro Jambi merupakan Kabid Infokom di Diskominfo Muarojambi.
"Iya dia (M Rusdi) Kabid di Diskominfo Muarojambi," kata Deswir melalui sambungan telpon, Jumat (15/11/2010).
Deswir menyebutkan dirinya tak menyangka M Rusdi bisa terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, sepengentahuannya sehari-hari sosok Rusdi di kantor sangat rajin. Kata dia, M Rusdi selalu bertanggungjawab atas pekerjaannya.
"Nggak nyangka padahal anaknya rajin dan taat. Kalau ngantor Rusdi selalu masuk dan sholatnya juga rajin," cetusnya.
Deswir mengaku tidak mengetahu sejak kapan Rusdi bersentuhan dengan barang haram tersebut. Terkait statusnya sebagai ASN, Deswir menyebut akan mengikuti proses hukum dan juga aturan dalam UU ASN.
"Kalau sering atau tidaknya pakai sabu itu saya tidak tahu. Kalau untuk statusnya sebagai ASN akan dilaporkan ke BKD selaku pembina pegawai. Mudah-mudahan ini jadi pelajaran bagi ASN lainnya agar tidak melakukan kesalahan yang sama," tandasnya. (*)
Reporter : Romi
Editor : Ari W