Kasus DD Napal Sisik Batanghari, Saksi Ahli Sebut Banyak Terjadi Selisih Volume

Kasus DD Napal Sisik Batanghari, Saksi Ahli Sebut Banyak Terjadi Selisih Volume
Para Saksi Ahli Yang Dihadirkan di Pengadilan (Hendro/BRITO.ID)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batanghari, kembali menghadirkan sejumlah saksi, dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa Napal Sisik, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, dengan terdakwa Pjs Kades napal sisik, Sargawi dan ketua tim pelaksana kegiatan (TPK), Bambang Heri.

Saksi yang dihadirkan yakni seorang ahli kontruksi pembangunan. Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Hakim Srituti Wilansari, ahli yang bernama Purwanto mengatakan, bahwa dalam pembangunan gedung serbaguna yang dibuat terdakwa, telah banyak terjadi kejanggalan. Seperti Terdapat selisih pada Rencana Anggaran Biaya (RAB).

"Dari RAB nya banyak selisih volume yang mulia. Ada yang kurang dan lebih. Seperti sejumlah material besi, papan, atau rangka baja dan lainnya," kata saksi, Senin (6/1/2020).

Sementara terdapat satu saksi yang tak dapat hadir ke persidangan, namun ketetangannya dibacakan oleh jaksa. Yakni pembuat perahu, yang juga bermasalah.

Dimana dari 4 perahu yang direncanakan, hanya 2 yang dapat dikerjakan. Namun tak sampai selesai 100 persen. Padahal dari 1 unit perahu, telah dikucurkan dana sebesar Rp. 51 juta.

"Alasan tidak selesai dan cuma bisa dikerjakan 2 unit, karena kayu yang dibutuhkan untuk membuat perahu sangat sulit dicari," kata jaksa membacakan keterangan saksi.

Seperti diketahui, dalam kasus ini, kedua terdakwa telah menyebabkan adanya kerugian negara mencapai Rp 154 juta, yang harus dipertanggungjawabkan.

Penulis: Hendro

Editor: Rhizki Okfiandi