Lubuklinggau 10 Besar Kota dengan Pelayanan Publik Terbaik Nasional
BRITO.ID, BERITA LUBUKLINGGAU - Kota Lubuklinggau kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Pemerintah Kota Lubuklinggau berhasil menembus 10 besar kota dengan kualitas pelayanan publik terbaik di Indonesia.
Dalam hasil evaluasi tersebut, Pemerintah Kota Lubuklinggau menempati peringkat ke-10 dengan nilai indeks 4,70 dan masuk dalam kategori A. Capaian ini menempatkan Lubuklinggau sejajar dengan kota-kota besar lainnya seperti Surabaya, Surakarta, Denpasar, dan Depok yang selama ini dikenal memiliki standar pelayanan publik yang baik.
Pemantauan dan evaluasi yang dilakukan Kementerian PANRB merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penilaian ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kebijakan pelayanan, profesionalisme aparatur, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau, Ir H Trisko Defriansya ST, M.Si, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau.
“Alhamdulillah, masuknya Kota Lubuklinggau dalam 10 besar kota dengan pelayanan publik terbaik merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras bersama, mulai dari pimpinan hingga pelaksana layanan di lapangan,” ujar Trisko Defriansya, Rabu (22/1/2026).
Ia menegaskan bahwa prestasi ini tidak akan membuat jajaran Pemkot Lubuklinggau berpuas diri. Justru, capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Ke depan, kami akan terus mendorong peningkatan kualitas layanan, baik melalui penguatan SDM aparatur, pemanfaatan teknologi digital, maupun penyederhanaan prosedur pelayanan agar semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Lubuklinggau diharapkan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publiknya di tahun-tahun mendatang, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(Ari Widodo)

Ari W