Fraksi Golkar Soroti Kepala OPD Mangkir Paripurna: Kalau Tak Mau Bekerja, Ganti!

Fraksi Golkar Soroti Kepala OPD Mangkir Paripurna: Kalau Tak Mau Bekerja, Ganti!
Muhammad Samin MIP

BRITO.ID, BERITA MUARASABAK — Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyoroti ketidakhadiran sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat paripurna DPRD. Kondisi tersebut dinilai bukan lagi terjadi sekali atau dua kali, melainkan sudah berulang dan cenderung menjadi kebiasaan.

Sorotan keras itu disampaikan Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Tanjung Jabung Timur, Muhammad Samin, usai mengikuti rapat paripurna, Selasa (11/8). Dalam rapat tersebut, DPRD membahas pandangan akhir fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2027.

Menurut Samin, ketidakhadiran kepala OPD dalam agenda resmi DPRD sudah terlalu sering terjadi. Padahal, Bupati, Wakil Bupati hingga Sekretaris Daerah (Sekda) disebut telah berulang kali mengingatkan agar para kepala OPD menghadiri agenda paripurna DPRD.

Namun, teguran tersebut dinilai belum memberikan efek yang berarti.

“Ini sudah acap kali terjadi dan terus berulang. Bupati, Wakil Bupati, bahkan Sekda sudah berkali-kali mengingatkan agar kepala OPD hadir dalam sidang paripurna. Tetapi tetap saja tidak diindahkan,” kata Samin.

Yang menjadi perhatian Fraksi Golkar, ketidakhadiran tersebut terjadi dalam momentum yang dinilai sangat penting. Paripurna kali ini berkaitan dengan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, yang menjadi salah satu pijakan utama dalam penyusunan APBD.

“Ini justru paripurna yang sangat penting karena berkaitan dengan keputusan dan pengesahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Lalu para kepala OPD banyak yang tidak hadir. Apa yang mau disahkan, sementara untuk kepentingan mereka sendiri mereka tidak hadir?” ujar Samin.

Dinilai Menyangkut Etika Pemerintahan

Fraksi Golkar menilai persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan absensi. Lebih dari itu, ketidakhadiran kepala OPD dinilai menyangkut tata hubungan antara eksekutif dan legislatif serta penghormatan terhadap institusi DPRD.

“Kalau sudah berulang-ulang seperti ini, kami melihat ada persoalan penghormatan terhadap institusi DPRD. Bahkan perintah dan arahan Bupati, Wakil Bupati maupun Sekda saja tidak diindahkan,” tegasnya.

Samin juga membandingkan kehadiran sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan kepala OPD.

Menurutnya, sejumlah unsur Forkopimda yang tidak memiliki kepentingan langsung terhadap pembahasan KUA-PPAS justru hadir memenuhi undangan DPRD. Sementara kepala dinas yang program dan anggarannya berkaitan langsung dengan dokumen tersebut justru banyak yang tidak terlihat dalam ruang paripurna.

“Forkopimda yang tidak punya kepentingan langsung saja hadir dan menghormati undangan institusi DPRD. Sementara kepala dinas yang program dan anggarannya dibahas dalam KUA-PPAS justru banyak yang tidak hadir,” katanya.

Bagi Fraksi Golkar, kondisi tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan sepele.

KUA-PPAS, menurut Samin, bukan sekadar dokumen administratif. Di dalamnya terdapat arah kebijakan anggaran serta prioritas pembangunan daerah yang nantinya diterjemahkan ke dalam APBD.

Karena itu, OPD sebagai pelaksana program semestinya menunjukkan keseriusan sejak proses pembahasan anggaran berlangsung.

Bupati Diminta Evaluasi

Fraksi Golkar meminta Bupati Tanjung Jabung Timur melakukan evaluasi terhadap kepala OPD yang tidak menghadiri rapat paripurna, khususnya apabila ketidakhadiran tersebut tidak disertai alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Harus dievaluasi. Jangan dibiarkan terus berulang. Kalau memang tidak mau bekerja, ganti dengan yang mau bekerja,” tegas Samin.

Ia menegaskan, kritik tersebut bukan dimaksudkan untuk memperuncing hubungan antara DPRD dan pemerintah daerah. Sebaliknya, Fraksi Golkar ingin hubungan eksekutif dan legislatif berjalan lebih sehat, efektif dan saling menghormati.

Menurutnya, loyalitas seorang kepala OPD tidak hanya ditunjukkan melalui pelaksanaan pekerjaan di kantor masing-masing, tetapi juga melalui kedisiplinan mengikuti agenda pemerintahan serta koordinasi dengan DPRD sebagai mitra pemerintah daerah.

“Ini bukan soal siapa yang lebih tinggi atau siapa yang lebih rendah. Ini soal etika pemerintahan, disiplin, tanggung jawab dan penghormatan terhadap lembaga. Kalau kepala OPD terus-menerus tidak hadir, bahkan ketika sudah diingatkan pimpinan daerah, maka pertanyaannya adalah: sebenarnya siapa yang mereka dengarkan?” ujar Samin.

Jangan Minta Masyarakat Serius Jika Pejabat Tidak Serius

Fraksi Golkar menilai keseriusan dalam pembahasan anggaran merupakan bagian penting dari tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.

Setiap rupiah yang direncanakan dalam APBD, kata Samin, pada akhirnya berkaitan dengan kepentingan masyarakat Tanjung Jabung Timur. Karena itu, seluruh pejabat yang memiliki tanggung jawab terhadap program dan anggaran daerah harus menunjukkan keseriusan.

“Jangan sampai masyarakat diminta serius terhadap pembangunan daerah, sementara pejabat yang bertanggung jawab terhadap pembangunan justru tidak serius menghadiri forum yang membahas anggaran mereka sendiri,” katanya.

Fraksi Golkar berharap persoalan tersebut menjadi perhatian serius Bupati dan Sekda Tanjung Jabung Timur. Evaluasi dinilai penting agar ketidakhadiran kepala OPD dalam rapat paripurna tidak kembali menjadi pemandangan rutin di DPRD.

“Paripurna bukan sekadar ruangan untuk mengetuk palu. Di sanalah arah pembangunan daerah dibahas dan diputuskan. Pejabat yang programnya hendak dibiayai APBD semestinya hadir ketika keputusan itu dibuat,” pungkas Samin.

(**)