Lulus PPK Kecamatan Way Krui, M Fahrurozi Siap Sukseskan Pemilu Serentak 2024
Pemilu 2024 segera digelar secara serentak untuk memilih anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan Presiden, pada 14 Februari 2024.

BRITO.ID, BERITA LAMPUNG - Pemilu 2024 segera digelar secara serentak untuk memilih anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan Presiden, pada 14 Februari 2024.
Sebelum 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat Kabupaten/Kota secara bertahap mulai melaksanakan berbagai persiapan jelang Pemilihan Umum (Pemilu). Salah satu tahapan yang dilakukan adalah membuka pendaftaran Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu.
Berbeda dari sebelumnya, pendaftaran Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu 2024 dilakukan secara online direncanakan menggunakan SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc).
Dalam Pelaksanaannya KPU Kabupaten Pesisir Barat telah melakukan Seleksi Anggota PPK. Mulai dari seleksi administrasi, CAT dan Wawancara. Pada 15 Desember 2022 KPU Kabupaten Pesisir Barat telah mengumumkan hasil seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024.
Muhammad Fahrurozi, S.H. yang akrab sapa Ojik ini terpilih menjadi salah satu Anggota PPK di Kecamatan Way Krui. Dia berhasil menduduki peringkat ke-2 dari 18 calon peserta tes.
Dengan hasil tersebut maka peringkat 1 hingga 5 yang akan dilantik menjadi Anggota PPK dan Peringkat 6-10 akan menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW).
Berdasarkan Hasil tersebut Muhammad Fahrurozi yang meraih peringkat ke-2 akan dilantik menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Way Krui dalam waktu dekat.
Muhammad Fahrurozi merupakan alumni dari Fakultas Hukum Universitas Jambi. Dia juga aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) semasa kuliah dan sekarang juga aktif di KAHMI Pesisir Barat.
Dikonfirmasi, Ojik menyampaikan akan siap bertugas sesuai dengan aturan dan melaksanakan nya secara amanah. Tentu tidak diragukan lagi mantan aktivis HMI ini dengan segudang pengalaman serta juga ahli dalam strategi dan taktik akan menjadi uung tombak dalam menyukseskan Pemilu Serentak 2024 ini.
"Harapan Pemilu ini adalah pesta demokrasi tentu jangan sampai di kotori dengan politik uang, Black Campaign, Hoax dan hal-hal negatif lainnya. Mari kita rayakan pesta Demokrasi ini dengan Riang Gembira," tutupnya.
Badan Adhoc dalam Pemilu terdiri dari anggota dan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), anggota dan sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih/Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (PPDP/Pantarlih LN), dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Dasar hukum pembentukannya yaitu PKPU Nomor 8 Tahun 2022. (redaksi)