Mantan Rektor UIN STS Jambi Batal Diperiksa, Ini Alasannya
Mantan Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, Hadri Hasan hari ini, Rabu (24/6) dijadwalkan menjadi saksi, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Auditorium Tahun 2018.
BRITO.ID, Berita Jambi - Mantan Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, Hadri Hasan hari ini, Rabu (24/6) dijadwalkan menjadi saksi, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Auditorium Tahun 2018.
Bahkan sang mantan Rektor telah hadir ke Pengadilan Negeri Tipikor Jambi sejak pagi, menunggu giliran untuk bersaksi. Namun karena keterbatasan waktu, Rektor akhirnya batal diperiksa hari ini.
"Batas sidang adalah jam 6 sore ya pak. Ini saksi banyak. Jadi nanti sepertinya kalau diperiksa sekarang kurang waktunya. Jadi ditunda ya pak," kata Hakim Eriksa Sari Emsah Ginting, sore ini.
"Pemeriksaan bapak sebagai saksi senin (29/6)saja ya pak," lanjut hakim yang akhirnya disetujui jaksa dan penasehat hukum.
Penulis: Hendro Sandi
Editor: Rhizki Okfiandi
