Rapat Penanganan Covid-19, Kapolres Bungo-Jambi: Penerapan 3T Percepat Mengetahui Warga yang Positif
Kapolres Bungo dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo-Jambi menggelar rapat terkait Penanganan Covid-19. Tak hanya itu dalam rapat juga mensosialisasikan 3T (Testing, Tracing, Treatment), serta penyamaan persepsi mekanisme pelaporan aplikasi SILACAK, pada, Sabtu (21/8).

BRITO.ID, BERITA BUNGO - Kapolres Bungo dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo-Jambi menggelar rapat terkait Penanganan Covid-19. Tak hanya itu dalam rapat juga mensosialisasikan 3T (Testing, Tracing, Treatment), serta penyamaan persepsi mekanisme pelaporan aplikasi SILACAK, pada, Sabtu (21/8).
Rapat ini dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo. Kapolres Bungo menyampaikan kepada para Petugas Tracer/Surveilance Kecamatan, agar mengajak masyarakat dalam membantu pencegahan penularan Covid-19, dan mendukung strategi 3T (testing, tracing, treatment).
"Upaya ini dilaksanakan, sehingga masyarakat bersedia melakukan testing atau pengecekan kesehatan. Percepatannya melalui tes swab, serta membuka diri terhadap proses tracing atau penelusuran kontak kasus positif. Tak hanya itu segera menjalani treatment atau perawatan dengan benar apabila merasakan gejala Covid-19," terang Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro.
Pelaksanaan penerapan 3T juga bertujuan, untuk mempercepat melakukan pemulihan dan mengetahui warga yang positif Covid-19, ketika masih mengalami gejala ringan.
"Petugas/Surveilance, harus bertindak cepat dalam melakukan tracking, tracing dan testing terhadap warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, dalam menjalani perawatan sejak mengalami gejala ringan, yang berpeluang besar untuk sembuh," jelasnya.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat yang sedang menjalani isoman, apabila tidak lagi ada gejala dan dinyatakan sembuh oleh dokter, segera melaporkan kepada Dinas Kesehatan untuk dilakukan penginputan ANR, untuk direvisi peningkatan angka kesembuhan.
"Bagi masyarakat yang melaksanakan isolasi sudah 10 sampai 14 hari, jika dinyatakan sudah sembuh harus memiliki surat Keterangan dari Dokter," katanya lagi.
Dirinya berharap kepada para Operator Aplikasi Silacak jajaran Puskesmas di Kabupaten Bungo, harus sinergis dan sinkron dengan Tracer TNI dan Polri.
"Operator Aplikasi Silacak Puskesmas, dengan Tracer TNI-Polri, harus sinkron dan bersinergi. Para Camat melalui Kades-kades, agar segera mengumpulkan Masyarakat yang sudah dinyatakan sembuh, dan memberikan arahan kepada masyarakat agar tetap selalu mematuhi Prokes covid-19," tutupnya.
Rapat juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo dr. Safruddin Matondang, diikuti Kasat Binmas Polres Bungo, Kabid P2P Dinkes Kabupaten Bungo Rahmad Fitri, Kepala Puskesmas dan Petugas Tracer/Surveilance Kecamatan, yang ada di Kabupaten Bungo. (Ari Widodo)