Ratusan Botol Miras Dimusnahkan Polres Tanjab Barat

BRITO.ID, BERITA TANJAB BARAT - Sebanyak 250 Botol minuman keras (miras) dengan berbagai merek, hasil dari penyitaan dalam oprasi Pekat oleh Kepolisian Tanjab Barat dimusnahkan.
Selain miras, ratusan liter tuak dan petasan juga dimusnahkan dengan cara digilas dengan stoomwals di Halaman Mapolres Tanjab Barat, Kamis (19/12/2019).
Wakapolres Tanjab barat, Kompol Wirmanto Dinata usai pemusnahan menegaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan operasi Pekat II Siginjai 2019 Polres Tanjung Jabung Barat, yang berlangsung 20 hari dari tanggal 25 November hingga 14 Desember 2019.
Ada 250 botol miras dari berbagai jenis dan merek dan tuak sebanyak 400 liter yang dimusnahkan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat).
"Dari hasi operasi pekat juga berhasil kami amankan sekitar 60 orang yang terlibat tindak miras, perjuadian, dan termasuk 2 orang pejudi online," kata Wakapolres.
"Mereka ini tidak semua langsung diproses, ada juga yang dilakukan pembinaan," tuturnya.
Penulis: Heri Anto
Editor: Rhizki Okfiandi