Siap Maju di Pilkada Tanjab Timur, Anggota Dewan Ini Akui Terima Uang Suap

Siap Maju di Pilkada Tanjab Timur, Anggota Dewan Ini Akui Terima Uang Suap
Sidang Yang Digelar di Pengadilan Tipikor Jambi (Hendro/BRITO.ID)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - M Juber, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi yang dikabarkan siap maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), turut dipanggil menjadi saksi dalam kasus suap ketok palu.

Di persidangan, Juber mengakui bahwa ikut menerima uang suap, untuk pengesahan RPABD Provinsi Jambi.

Bahkan Juber juga secara terang-terangan mengaku bahwa uang tersebut ia terima secara langsung oleh sesama mantan dewan, yakni Ismed Kahar, dan Gusrizal.

"Iya saya terima yang mulia. Di tahun 2017 dua kali. Saya ditelpon pak Ismed Kahar dan langsung dikasih uang. Terus Rp.90 juta dari pak Gusrizal. Tapi tidak ada yang bilang kalau uang itu uang ketok palu,"kata Gusrizal.

Namun uang-uang tersebut diakuinya telah dikembalikan seluruhnya, kepada KPK.

"Saya mengakui semuanya yang mulia. Tapi uangnya juga sudah saya kembalikan semua ke KPK secara langsung," katanya.

Diketahui, dari pernyataannya di sejumlah media, Juber mengaku siap maju pada Pilkada serentak mendatang. Ia pun mengaku telah mendaftar di penjaringan yang dibuka PDIP. 

Penulis: Hendro

Editor: Rhizki Okfiandi