Pasca Kebakaran Gudang Minyak di Sijinjang Jambi, Polisi Buru Sang Pemilik

Pasca Kebakaran Gudang Minyak di Sijinjang Jambi, Polisi Buru Sang Pemilik
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Yuyan Priatmaja. (Deni/brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Pasca kebakaran gudang minyak di RT 06, Kelurahan Sijinjang, Kecamatan Jambi Timur, Satreskrim Polresta Jambi tengah melacak keberadaan sang pemilik. Pasalnya, pemilik gudang tersebut tak kunjung hadir walaupun telah dikirimkan surat pemanggilan.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja, Senin (15/7/2019) mengatakan pihaknya telah memanggil pemilik gudang yang berinisial B namun, pemilik sendiri tidak kunjung memenuhi panggilan pihak kepolisian.

"Pemilik masih di cari keberadaannya, saat ini masih di cari dimana dia berada," katanya.

Lanjutnya, usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Reskrim Polresta Jambi, terkait kebakaran gudang minyak di RT 6 Sijenjang, kecamatan Jambi timur pada beberapa waktu lalu terdapat beberapa petunjuk. Diantaranya penyebab kebakaran dan penyebabnya. 

Untuk pemeriksaan lebih lanjut Reskrim Polresta Jambi telah menyita beberapa barang bukti.  Berupa 4 mobil tangki milik PT Gajah Mada Prakasa, dan mesin Robin yang di duga awal timbulnya kebakaran. 

Berita sebelumnya, gudang yang berisi ribuan liter minyak ilegal tersebut, telah beroperasi selama lebih kurang satu tahun.

Yuyan menyebutkan penyebab kebakaran adalah alat yang digunakan untuk melakukan penyedotan minyak dari tengki ke drum atau sebaliknya.

"Alat alkon penyebabnya karena ada gesekan dan minyak keluar dari selang dan jadi sambaran api. Alat itu berasal dari Cina," ungkapnya. (RED)

Reporter : Deni