Terjerat Narkoba, 3 Anggota Polres Muarojambi Dipecat

3 personel Polres Muaro Jambi dipecat dari kesatuannya. Terhadap ketiga personel ini diberlakukan pemberhentian tidak dengan hormat alias PTDH. 

Terjerat Narkoba, 3 Anggota Polres Muarojambi Dipecat
Upacara PTDH yang Dipimpin Langsung Kapolres Muarojambi (ist)

BRITO.ID, BERITA MUARO JAMBI - 3 personel Polres Muaro Jambi dipecat dari kesatuannya. Terhadap ketiga personel ini diberlakukan pemberhentian tidak dengan hormat alias PTDH. 

"Iya, ada 3 personel Polres Muaro Jambi yang diberhentikan tidak dengan hormat," kata Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja usai memimpin apel kegiatan PTDH di Lapangan Mapolres Muaro Jambi Selasa (31/5/22). 

Kata Kapolres, 3 personel yang diberhentikan tersebut lantaran tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Meskipun sudah dilakukan pembinaan, namun ketiga oknum tersebut tetap mengulangi lagi perbuatannya. 

"Karena tersandung penyalahgunaan narkoba dan tidak dapat dibina lagi," kata Kapolres. 

Kapolres menyebut, proses PTDH ini sudah sesuai prosedur. Pihaknya sudah memberi kesempatan kepada ketiga personel tersebut untuk berubah tapi tetap tidak bisa dibina.

"Kita berharap ini jadi pelajaran bagi personel yang lain, jangan sampai melakukan pelanggaran-pelanggaran apalagi sampai penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres. 

Jangan sampai, kata Kapolres, karena nafsu sesaat, rekan-rekan kepolisian menggadaikan pangkat, jabatan dan keluarga hingga akhirnya terperosok dalam dunia kelam narkoba. 

"Syukuri apa yang kita punya hari ini, karena rezeki itu sudah diatur oleh Allah," kata Kapolres.

Prosesi apel PTDH berlangsung dengan lancar. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemberian tanda silang terhadap poto ketiga personel yang Di-PTDH sebagai tanda bahwa mereka bukan lagi anggota kepolisian. 

Penulis: Raden Romi

Editor: Rhizki Okfiandi