Ternyata Begini Kondisi Pesawat Lion Air JT 610 Sebelum Jatuh
BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Pihak Lion Air menyatakan pesawat Boieng 737 MAX 8 dengan nomor penerbangan JT 610 dengan rute Cengkareng menuju Pangkal Pinang sebelumnya telah dinyatakan laik operasi.
"Pesawat dengan regitrasi PK-LQP jenis Boieng 737 MAX 8. Pesawat ini buatan 2018 dan baru dioperasikan oleh Lion Air sejak 15 Agustus 2018. Pesawat dinyatakan laik operasi," kata Coorporate Communication Strategic Danang Mandala melalui pernyataan resmi yang diterima Antara, Senin.
Penerbangan Lion Air nomor penenerbangan JT 610 mengalami kecelakaan setelah lepas landas dari Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta pukul 06:20 WIB menuju Pangkalpinang.
Setelah 13 menit mengudara pesawat jatuh di koordinat S 549.052 E 107 06.628 atau di sekitar Kerawang.
Pesawat mengangakut 178 penumpang dewasa satu penumpang anak-anak dan dua penumpang bayi termasuk dalam penerbangan ini ada tiga pramugari sedang pelatihan dan satu teknisi.
"Lion air sangat prihatin dengan kejadian ini dan akan berkerjasama dengan instansi terkait dan semua pihak sehubungan dengan kejadian ini," kata dia.
Terkait dengan kejadian ini kami membuka crisis center di nomor telepon 021-80820000 dan untuk infomasi penumpang di nomor telpon 021-80820002.
Pihaknya akan terus memberikan informasi terbaru sesuai perkembangan lebih lanjut mengenai kecelakaam pesawat tersebut. (red).