9 Warganya Terinfeksi Corona, Kota Jambi Ditetapkan sebagai Zona Merah Covid-19
Setelah 9 warganya dinyatakan Positif Corona, akhirnya Kota Jambi ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Setelah 9 warganya dinyatakan Positif Corona, akhirnya Kota Jambi ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.
Jubir Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, dan mengatakan kalau penetapan Kota Jambi sebagai zona merah Covid-19, langsung diputuskan tim Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Pusat.
"Iya, Kota Jambi ditetapkan sebagai zona merah, hal ini langsung ditetapkan tim Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Pusat," ujar Johansyah.
Dijelaskannya, alasan Kota Jambi ditetapkan sebagai zona merah Covid-19, lantaran sebagian besar orang yang terpapar Corona di Kota Jambi adalah Klaster Gowa, dan pasien positif ini sudah banyak terlibat kontak fisik dengan sebagian warga Kota Jambi.
"Dari 9 pasien, ada 8 pasien yang merupakan klaster Gowa, dan pasien ini juga terlibat banyak kontak fisik dengan warga lainnya di Kota Jambi," jelasnya.
Penulis: Dewi Anita
Editor: Rhizki Okfiandi
