Bawaslu Warning Pemutakhiran Daftar Pemilih di Daerah Perbatasan

Bawaslu Warning Pemutakhiran Daftar Pemilih di Daerah Perbatasan
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi (Dewi Anita/BRITO.ID)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi, akan melakukan kordinasi untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 23 September mendatang.

Pihak Bawaslu mengutip, untuk Provinsi Jambi, beberapa daerah perbatasan akan melakukan pendaftaran dengan validasi, dalam tahapan pemuktahiran data pemilih.

Salah satu contohnya di Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat. Daerah ini berbatasan dengan Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo, yang sama-sama melakukan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup).

"Jadi di Provinsi Jambi Pemilihan Gubernur, di Bungo juga Pemilihan Bupati. Di Sungai Rumbai itu Pemilihan Bupati Dharmasraya dan di Provinsi ada Pemilihan Gubernur untuk Sumatra Barat," kata Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi.

Fahrul Rozi menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu di Kabupaten Bungo, untuk memfasilitasi di mana daerah untuk menyiapkan daftar pemilih.

Hal ini perlu dilakukan memang orang-orang yang masuk pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) nanti di Provinsi Jambi, memang orang yang memiliki kependudukan di wilayah Jambi.

"Ini yang perlu disingkronkan, agar benar proses pemutakhiran data pemilih itu benar-benar mutakhir. Akurat dan sesuai dengan fakta yang ada di lapangan," katanya.

Fachrul Rozi menambahkan, daerah perbatasan Kabupaten yang melakukan atau tidak melaksanakan Pilkada, juga akan melakukan koordinasi.

"Misalnya Batanghari yang Pilkada, berbatasan dengan Muaro Jambi, ini juga perlu disetujui. Perlu di cek ulang, jangan nanti orang yang punya KTP Muarojambi malah milih di Batanghari," pungkasnya. 

Penulis: Dewi Anita

Editor: Rhizki Okfiandi