BREAKING NEWS! Sering Mangkir, Kejari Sarolangun Tangkap Kades Bukit Talang Mas

BRITO.ID, BERITA SAROLANGUN - Tim tindak pidana khusus (Pidsus) dan Intelijen Kejaksaan negeri (Kejari) Sarolangun menangkap YD, seorang Kepala Desa (Kades) Bukit Talang Mas, Kecamatan Singkut daerah itu yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2015 dan 2016 yang lalu.
"Ya, penangkapan tersebut kita lakukan pada Selasa (10/12) sekira pukul 22.45 Wib di lingkungan Desa tersebut," kata kasi Pidsus Kejari Sarolangun, Atik Ariyosa ketika dikonfirmasi, Rabu (11/12/2019).
Atik mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tersangka dipanggil secara patut, namun tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Kejaksaan Negeri Sarolangun.
Atik menyebut, saat itu setelah dilakukan penangkapan, tim Kejari Sarolangun langsung membawa tersangka ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chatib Quzwain Sarolangun guna memeriksa kesehatan tersangka.
"Kemudian kita bawa ke kantor Kejari Sarolangun untuk pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka," katanya.
Atik menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya sekira pukul 00.30 WIB Tim Pidsus Kejari Sarolangun membawa tersangka ke Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sarolangun untuk di tahan selama 20 hari kedepan.
"Untuk kerugian negara yang kita temukan saat ini yaitu sebesar Rp402.592.000 (Empat ratus dua juta lima ratus sembilan puluh dua ribu)," kata Atik Ariyosa
Penulis: Arfandi S
Editor: Ari