Diduga Bandar, Oknum Honorer DPRD Tanjabbar Diamankan BNNK

Diduga Bandar, Oknum Honorer DPRD Tanjabbar Diamankan BNNK

BRITO.ID, BERITA JAMBI - RV (30) diduga oknum honorer DPRD Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) tak berkutik saat diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanjabbar-Tanjabtim. Pasalnya, dia diduga merupakab bandar sabu di wilayah itu.

 

Berdasarkan informasi penangkapan bermula Pada Kamis, 04 April 2019, sekira Pukul 16.30 WIB, petugas BNNK mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu pengedar narkotika kerap melakukan transaksi di daerah Kelapa Gading, Kecamatan Tungkal Ilir. Berbekal informasi, petugas lantas melakukan penyelidikan dan ternyata benar informasi itu.

 

Kepala BNNK Tanjab Barat dan Tanjab Timur, AKBP Cecep dikonfirmasi BRITO.ID via telepon Jumat malam (5/4/2019) membenarkan atas penangkapan itu. Dia mengatakan, dalam waktu yang sama selain mengamankan RV, anggotanya juga berhasil mengamankan SPL yang merupakan oknum guru honorer di salah satu SD di Tanjab Timur.

 

"Dari tangan RV anggota mendapatkan barang bukti sabu seberat 5,5 gram dan pil ekstasi 0,274 gram serta dari tangan SPL 0,5 gram," ujarnya.

 

Ditambahkannya, RV saat diamankan tengah berada di rumahnya yang beralamat di Jalan Kelapa Gading, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti tersebut yang disimpan pelaku di bawah kursi.

 

Lanjutnya, saat ini kedua pelaku telah diamankan di BNNK Tanjabtim-Tanjabbar untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.  "Kita terus kembangkan terkait keterlibatan pelaku-pelaku lainnya," katanya.

 

Cecep menghimbau kepada masyarakat yang saat ini tengah ketergantungan dengan narkotika, agar dapat melaporkan ke pihak BNNK untuk dilakukan rehabilitasi. Dan, apabila mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba, agar segera menginformasikan kepada aparar penegak hukum agar dilakukan penindakan. (red)

 

Reporter : Deni S