Duh! Wanita dan Pria Ini Diringkus Polisi Bungo Lantaran Penjual dan Pembeli Narkoba

Satreskrim Narkoba Polres Bungo mengamankan satu wanita dan laki-laki diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika. Penangkapan keduanya pada Minggu (5/9) sekira pukul 19.30 WIB di salah satu rumah di PT SAL Desa Cilodang, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo Jambi.

Duh! Wanita dan Pria Ini Diringkus Polisi Bungo Lantaran Penjual dan Pembeli Narkoba
Dua pelaku yang diamankan. (Ist/brito

BRITO.ID, BERITA BUNGO - Satreskrim Narkoba Polres Bungo mengamankan satu wanita dan laki-laki diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika. Penangkapan keduanya pada Minggu (5/9) sekira pukul 19.30 WIB di salah satu rumah di PT SAL Desa Cilodang, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo Jambi.

Mereka yang diamankan Eva Susanti alias Santi (43) warga Pelayang, Kecamatan Bathin II Pelayang dan Wenda (38) laki-laki warga Angso Duo, Kelurahan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo Jambi.

Informasi yang dihimpun Brito.id, dua orang yang ditangkap ini, berawal dari masyarakat yang curiga sering terjadi transaksi narkoba.

Kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di salah satu rumah. Warga mencurigai sebuah rumah yang berada di PT SAL Desa Cilodang, adanya transaksi narkoba, dan melaporkan ke Polisi.

"Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal melakukan penyelidikan di tempat yang di informasikan. Sekitar pukul 19.30 WIB Tim opsnal mengamankan satu orang laki-laki dan satu orang perempuan yang di duga sebagai pelaku penyalahguna narkotika," kata Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro melalui Paur Humas Iptu M Nur, Senin (6/9).

Kata Kapolres, saat di amankan laki-laki tersebut sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Dari keterangan laki-laki tersebut barang tersebut di peroleh dari seorang perempuan yang turut diamankan.

"Saat di lakukan penggeledahan di saksikan warga setempat berhasil menemukan satu buah bong lengkap dengan karet dot dan pirex kaca yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu, satu tas warna coklat yang di dalamnya berisi dua bungkus plastik klip kosong dan satu unit timbangan digital. Kemudian dompet emas warna hitam kombinasi merah yang di dalam nya berisi lima plastik klip besar yang berisi narkotika jenis sabu dan satu plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu.

Tim Opsnal mengumpulkan semua barang bukti yang di temukan dan membawa satu orang laki-laki dan satu orang perempuan tersebut ke Mapolres Bungo guna pengsutan lebih lanjut. Berat barang bukti sementara 25 gram. (red)