Duo Hasibuan Ini Ditangkap Polisi Bungo Nekad Bawa BBM Ilegal 12 Ribu Liter

Satu jam kemudian usai menangkap truk Isuzu Giga 125, Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo masih mendapatkan informasi adanya truk lain yang melintas diduga membawa BBM ilegal.

Duo Hasibuan Ini Ditangkap Polisi Bungo Nekad Bawa BBM Ilegal 12 Ribu Liter
BBM ilegal yang diamankan dari duo Hasibuan. (Brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Satu jam kemudian usai menangkap truk Isuzu Giga 125, Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo masih mendapatkan informasi adanya truk lain yang melintas diduga membawa BBM ilegal.

Sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu (17/1) akhirnya truk Mitsubishi Canter warna kuning melintas di Jalinsum Desa Sungai Lilin, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Bungo-Jambi.

Tak berlama-lama, Tim menghentikan laju truk dan langsung memeriksa muatan. Ternyata truk bermuatan BBM ilegal hasil ilegal drilling di Desa Desa Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba-Sumsel.

"Dua orang kita amankan mereka Imam Hasibuan (41) warga Medan Amplas Kabupaten Deli Serdang dan Andi Hasibuan warga Sialam Bueh Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Keduanya bekerja sebagai sopir," ungkap Kapolres Bungo AKBP M Lutfi melalui Paur Humas Iptu M Nur, Minggu (17/1).

Barang bukti yang diamankan Truk Mitsubishi Canter warna Kuning bermuatan BBM illegal jenis Minyak 12 ribu liter diduga dari Bayung Lencir Kabupaten Muba.

Keduanya dikenakan pasal 54 juncto pasal 53 huruf b UURI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

"Tim dari awal curiga dan menghentikan mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan muatan mobil. dari hasil pemeriksaan mobil tersebut mengangkut BBM jenis minyak hasil illegal Drilling sebanyak 12.000 liter," pungkasnya. (Red)