Gubernur Jambi: Pengusaha Batu Bara Harus Rela Berkorban Bangun Jalan, Jangan Hanya Mau Cari Untung

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH semakin bersikap tegas terhadap para pengusaha batu bara di Jambi. Kelambanan para pengusaha batu bara menyelesaikan pembangunan jalan khusus batu bara dinilai sebagai suatu sikap kurang responsif atau kurang tanggap para pengusaha batu bara terhadap persoalan angkutan batu bara di Jambi saat ini.
“Pembangunan jalan khusus batu bara ini menjadi solusi utama mengatasi masalah angkutan batu bara di Jambi. Jadi para pengusaha batu bara di Jambi kami minta lebih serius menyelesaikan pembangunan jalan khusus batu bara tersebut. Meeka harus siap berkorban. Jangan hanya mau cari untung,”tegas Al Haris kepada wartawan seusai peresmian Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sarolangun di Sarolangun, Jambi, Selasa (9/1/2024).
Menurut Al Haris, para pengusaha batubara harus bertindak dengan penuh kesadaran untuk menyelesaikan kewajiban mereka membangun jalan khusus batubara. Mereka jangan hanya mengambil keuntungan dari bisnis itu (batu bara) tetapi tidak mau berkorban.
“Jadi kita ingin mereka (pengusaha batu bara) juga sadarlah kewajibannya sebagai pengusaha. Jangan hanya mengambil keuntungan saja tapi tidak mau berkorban untuk membangun jalan pengangkutan batu bara,”katanya.
Dikatakan, undang-undang menetapkan pengusaha batu bara harus membangun jalan khusus. Setidaknya, setiap pengusaha harus membangun jalan dari mulut tambang hingga hauling (penampungan batu bara). Hal itu penting guna menghubungkan pengangkutan batu bara perusahaan dari lokasi tambang ke pelabuhan pengangkutan batu bara di sungai.
“Selama ini mereka tahunya batu bara ini terjual saja. Padahal dalam aturannya, setiap pengusaha tambang yang akan menjalankan usahanya, harus menyiapkan jalur khusus batu bara mereka. Minimal jalan khusus pengangkutan batu bara dari lokasi tambang ke sungai,”katanya.
Al Haris menjelaskan, dirinya tidak dapat memenuhi permintaan para sopir batu bara untuk menggunakan kembali jalan nasional (jalan raya) mengangkut batu bara. Masalahnya larangan mengenai pengangkutan batu bara melalui jalan nasional di Jambi sudah diberlakukan sejak Senin (1/1/1014). Larangan itu diberlakukan mendukung kelancaran arus transportasi di Jambi, khususnya demi kelancaran distribusi logistik Pemilu 2024.
“Jadi kita melarang aktivitas truk angkutan batu bara di jalan nasional agar semua lancar. Teman-teman Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jambi membutuhkan jalur yang lancar untuk distribusi logistik pemilu seperti kertas suara dan sebagainya,”tambahnya.
Dikatakan, para sopir truk batu bara yang terkena dampak kebijakan penghentian angkutan batu bara melalui jalan nasional di Jambi akan segera menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai).
“Kita beri BLT kepada para sopir batu bara ini segera. Sambil juga kita meminta pihak pengusaha tambang memikirkan jalan khusus untuk pengangkutan batu bara mereka,”ujarnya. (***).