Ini Besaran Zakat Fitrah di 11 Kabupaten Kota Provinsi Jambi
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, resmi merilis besaran Zakat Fitrah Sebelum Idul Fitri 1441 Tahun Ini.
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, resmi merilis besaran Zakat Fitrah Sebelum Idul Fitri 1441 Tahun Ini.
Besaran Zakat Fitrah tahun 2020 ini, telah ditandatangani bersama Majelis Ulama Indonesia (Mui), Kanwil Kemenag Jambi Dan Diketahui Oleh Gubernur Jambi.
Besaran zakat pun telah ditetapkan mulai dari Katergori Tertinggi, Menengah Dan Terendah disetiap Kabupaten/Kota.
Berikut rincian Zakat Fitrah Kabupaten/kota di Provinsi Jambi, Tahun 2020 :
Kota Jambi
Tertinggi Rp.51.300,-
Menengah Rp 47.500,-
Terendah Rp 37.620,-
Kab. Muaro Jambi
Tertinggi Rp.53.000,-
Menengah Rp.46.000,-
Terendah Rp.38.000,-
Kab. Batang Hari
Tertinggi Rp.57.000,-
Menengah Rp.43.700,-
Terendah Rp.36.100,-
Kab. Sarolangun
Tertinggi Rp.53.200,-
Menengah Rp.45.600,-
Terendah Rp.38.000,-
Kab. Tebo
Tertinggi Rp.38.000,-
Menengah Rp.30.000,-
Tertinggi Rp.25.000,-
Kab. Merangin
Tertinggi Rp.53.200,-
Menengah Rp.43.700,-
Terendah Rp.38.000,-
Kab. Bungo
Tertinggi Rp.53.200,-
Menengah Rp.45.600,-
Terendah Rp.41.800,-
Kab. Kerinci
Tertinggi Rp.45.000,-
Menengah Rp.35.000,-
Terendah Rp.30.000,-
Kab. Sungai Penuh
Tertinggi Rp.35.000,-
Menengah Rp.30.000,-
Terendah Rp.27.500,-
Kab. Tanjab Barat
Tertinggi Rp. 60.000,-
Menengah Rp.40.000,-
Terendah Rp.36.000,-
Kab. Tanjab Timur
Tertinggi Rp.56.000,-
Menengah Rp.46.000,-
Terendah Rp.38.000,-
"Untuk pembayaran Zakat Fitrah ini, dapat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Setempat, dan melaporkan hasil pengumpulan Zakat Fitrah tersebut ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Bidang Penais," kata Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi, H. Muhammad
"Demikian untuk dimaklumi, semoga Allah SWT. Menerima amal ibadah kita pada bulan suci Ramadhan 1441 H/2020 M, aamiin ya rabbal’alamin," tutupnya.
Penulis: Hendro Sandi
Editor: Rhizki Okfiandi
