Ternyata Warga Malaysia Ini Sudah Dua Kali Bawa Sabu ke Jambi

Anggota Satresarkoba Polresta Jambi menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia di Bandara Sultan Thaha Jambi. Dia kedapatan membawa sabu-sabu, Sabtu (1/09/2018) malam.

Ternyata Warga Malaysia Ini Sudah Dua Kali Bawa Sabu ke Jambi

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Anggota Satresarkoba Polresta Jambi menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia di Bandara Sultan Thaha Jambi. Dia kedapatan membawa sabu-sabu, Sabtu (1/09/2018) malam.

Modusnya sabu itu dimasukkan dalam kapsul besar dan ditelan dalam perutnya. Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzie Dalimunthe membenarkan anggotanya dipimpin Kasat Narkoba, Kompol Priyo Purwanto mengamankan seorang WNA asal Johor Baru, Malaysia. Nama pelaku Isa Bin Mohamed (34).

  ARTIKEL TERKAIT
Kelabui Petugas, Warga Malaysia Datang ke Jambi Bawa Sabu Dalam Perut

Ketika ditangkap pelaku baru tiba di bandara dan kemudian dibawa ke rumah sakit untuk di rongen. Hasilnya dalam perut pelaku ada tiga kapsul berisikan sabu-sabu.

Langkah yang dilakukan anggota di lapangan setelah diperiksa di rumah sakit, pelaku Isa diberikan obat. Obat itu untuk mengeluarkan tiga kapsul yang isinya adalah diduga sabu-sabu seberat 151,8 gram.

Tersangka atau pelaku Isa Bin Muhamed sudah melakukan perbuatannya kedua kalinya ke Jambi. Namun kali ini kepolisian Jambi berhasil mengamankannya dan terbukti di dalam perutnya ada kapsul yang berisikan narkoba.

Dari pengakuan tersangka Isa penerima barang haram tersebut merupakan penerima yang sama dari yang sebelumnya. Tersangka Isa Bin Muhamed ke Jambi menggunakan visa kunjungan wisata dari Johor Baru, Malaysia ke Jambi.

  BACA JUGA
Ternyata Ini Alasan Dibentuknya Persaudaraan Emak-emak Jambi #2019GantiPresiden

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)