Kisah Inspiratif Elas Anra Dermawan, S.H.: Dari Aktivis Muda, Penulis hingga Menjadi Advokat yang Berani Membela Masyarakat

Kisah Inspiratif Elas Anra Dermawan, S.H.: Dari Aktivis Muda, Penulis hingga Menjadi Advokat yang Berani Membela Masyarakat
Elas Anra Dermawan SH

BRITO.ID, BERITA JAMBI — Jalan menuju profesi advokat tidak selalu ditempuh melalui jalur yang mudah. Bagi Elas Anra Dermawan, S.H., perjalanan tersebut merupakan proses panjang yang dibangun melalui pendidikan, aktivitas organisasi, keberanian menyampaikan gagasan, dunia literasi hingga pengalaman mendampingi masyarakat dalam berbagai persoalan hukum.

Di usia yang masih relatif muda, Elas telah membangun kiprah di bidang hukum dan ruang publik. Ia kini dikenal sebagai advokat sekaligus Founder LBH NADI yang aktif menyampaikan pandangan mengenai persoalan hukum, pemerintahan, kebijakan publik dan kehidupan sosial masyarakat Jambi.

Jejaknya tidak hanya terlihat dari profesinya sebagai advokat. Aktivitas menulis dan menyampaikan gagasan melalui berbagai media juga menjadi bagian dari perjalanan intelektualnya.

1. Fondasi keluarga menjadi awal perjalanan

Perjalanan Elas tidak dapat dilepaskan dari peran kedua orang tuanya, Aswad dan Elia.

Dukungan keluarga menjadi salah satu fondasi yang mengantarkannya menempuh pendidikan hingga memperoleh gelar Sarjana Hukum.

Dalam perjalanan membangun karier, pendidikan hukum kemudian menjadi modal utama bagi Elas untuk memahami persoalan masyarakat dari perspektif hukum sekaligus berani masuk ke ruang advokasi.

2. Aktif sejak masa pendidikan dan organisasi

Jauh sebelum dikenal sebagai advokat, Elas telah aktif dalam kegiatan organisasi dan kepemudaan.

Salah satu jejak yang dapat ditemukan dalam dokumentasi publik adalah keterlibatannya dalam kegiatan HMI Cabang Jambi. Dalam sebuah proposal Training Raya HMI Cabang Jambi tahun 2021, nama Elas Anra Dermawan tercantum sebagai Penanggung Jawab Steering Committee (SC) pada salah satu divisi kegiatan. 

Keterlibatan tersebut memperlihatkan bahwa sejak masa muda, Elas telah bersentuhan dengan dunia organisasi, diskusi, kepemimpinan dan pengembangan gagasan.

Pengalaman organisasi inilah yang kemudian menjadi salah satu bekal dalam membangun keberanian berkomunikasi serta memahami persoalan sosial dari berbagai sudut pandang.

3. Menempuh pendidikan hukum dan memilih jalan advokat

Setelah menyelesaikan pendidikan hukum dan memperoleh gelar S.H., Elas memilih jalan advokat sebagai profesi.

Langkah tersebut kemudian diperkuat dengan keikutsertaannya dalam Ujian Profesi Advokat (UPA).

Namanya tercatat dalam daftar peserta yang dinyatakan lulus Ujian Profesi Advokat 2024 untuk Kota Jambi yang diterbitkan PERADI. Dalam dokumen tersebut, Elas Anra Dermawan tercatat pada nomor peserta 24. 

Catatan tersebut menjadi salah satu bukti dokumenter penting dalam perjalanan profesionalnya menuju dunia advokat.

4. Membangun LBH NADI

Dalam perkembangan kariernya, Elas kemudian dikenal sebagai Founder LBH NADI.

Melalui lembaga tersebut, ia membangun ruang pengabdian yang berorientasi pada persoalan hukum dan masyarakat.

Nama LBH NADI juga secara konsisten tercantum dalam berbagai tulisan dan publikasi yang dibuat atau disampaikan Elas sepanjang 2026. RRI, misalnya, mencantumkan Elas sebagai "Advokat & Founder LBH NADI".

Posisi tersebut memperlihatkan bahwa kiprahnya tidak hanya diarahkan pada praktik hukum, tetapi juga pada penyampaian gagasan hukum kepada masyarakat luas.

5. Menjadi penulis dan aktif membangun literasi hukum

Salah satu sisi menarik dari perjalanan Elas adalah aktivitasnya sebagai penulis.

Pada 2026, sejumlah media memuat tulisan-tulisannya mengenai hukum, politik, pemerintahan dan kebijakan publik.

Salah satunya adalah tulisan berjudul "Apa Itu Fakta Persidangan Dalam Perkara Korupsi?" yang membahas pentingnya memahami fakta persidangan secara objektif dalam proses hukum. Dalam tulisan tersebut, Elas tercantum sebagai Founder LBH NADI dan Advokat. 

Ia juga menulis mengenai kebebasan berpendapat, batas antara kritik dan penghinaan, independensi penegakan hukum, tata kelola pemerintahan hingga persoalan pembangunan daerah.

Aktivitas tersebut menunjukkan bahwa dunia advokasi yang dijalaninya tidak hanya berlangsung di ruang persidangan, tetapi juga melalui ruang literasi publik.

6. Konsisten mengangkat isu hukum dan pemerintahan

Sepanjang 2026, sejumlah tulisan Elas menunjukkan perhatian terhadap berbagai persoalan publik di Provinsi Jambi.

Pada Maret 2026, ia menulis mengenai perkara DAK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan menekankan pentingnya objektivitas dalam melihat proses hukum. Dalam tulisan tersebut, ia disebut sebagai kuasa hukum Wawan Setiawan. 

Pada April 2026, ia kembali menulis mengenai pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pada DAK sektor pendidikan dan mengaitkannya dengan prinsip independensi penegakan hukum. 

Pada Mei 2026, pandangannya juga dimuat dalam pemberitaan mengenai pembangunan Jambi Business Center. Ia melihat pembangunan tersebut bukan semata pembangunan fisik, tetapi sebagai bagian dari modernisasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

7. Mengembangkan perspektif hukum terhadap pembangunan daerah

Kiprah Elas juga terlihat dari tulisannya mengenai arah kebijakan pembangunan Jambi.

Dalam sebuah tulisan April 2026, ia membahas pembangunan daerah dari perspektif politik hukum dan administrasi publik, termasuk prinsip good governance, kepastian hukum dan keberpihakan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Hal ini menunjukkan bahwa perspektif yang dibawanya sebagai advokat tidak terbatas pada perkara pidana atau sengketa hukum, tetapi juga menyentuh persoalan kebijakan publik.

8. Berani memberikan pandangan kritis

Sebagai advokat dan pengamat hukum, Elas juga dikenal aktif memberikan pandangan kritis terhadap berbagai persoalan yang berkembang di ruang publik.

Pada Agustus 2026, ia menulis "Hukum Tidak Tunduk pada Persepsi", yang menekankan bahwa proses penegakan hukum harus berpijak pada alat bukti, due process of law dan asas praduga tak bersalah, bukan semata-mata tekanan opini publik. 

Pandangan serupa kembali terlihat dalam tulisannya mengenai kenaikan harta kekayaan pejabat publik. Ia menekankan bahwa kenaikan kekayaan seseorang tidak otomatis dapat disimpulkan sebagai tindak pidana korupsi tanpa proses pembuktian. 

9. Tidak hanya berbicara hukum, tetapi juga politik dan masyarakat

Elas juga memasuki ruang kajian politik dan sosial. Pada Juli 2026, RRI memuat tulisannya mengenai Program SUBLING Al Haris. Dalam tulisan tersebut, ia menganalisis program tersebut dari perspektif politik dan hukum Islam serta melihat kepemimpinan melalui pendekatan pelayanan kepada masyarakat. 

Pada September 2026, ia juga menulis mengenai aktivitas sosial Hj. Ernawati dan mengingatkan agar aktivitas sosial seorang tokoh tidak serta-merta dibaca sebagai manuver politik. 

10. Terlibat dalam pendampingan perkara hukum

Dalam praktiknya sebagai advokat, Elas juga tampil sebagai kuasa hukum dalam sejumlah persoalan hukum.

Salah satu contoh yang dapat ditemukan dalam pemberitaan adalah ketika ia bersama tim kuasa hukum mendampingi Dr. DK dalam memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang berkembang di masyarakat.

Dalam perkara lain, namanya juga tercantum sebagai kuasa hukum Wawan Setiawan dalam perkara dugaan penyalahgunaan DAK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. 

11. Dari ruang organisasi menuju ruang advokasi

Jika perjalanan tersebut dirangkai, terlihat adanya kesinambungan antara aktivitas Elas sejak masa muda dengan profesinya saat ini.

Pengalaman organisasi memberikan kemampuan berkomunikasi dan membangun jaringan. Pendidikan hukum memberikan dasar keilmuan. Aktivitas menulis membentuk kemampuan menyusun argumentasi.

Sementara pengalaman pendampingan hukum memberikan kesempatan untuk menguji pengetahuan tersebut dalam persoalan nyata masyarakat.

Rangkaian inilah yang kemudian membentuk karakter Elas sebagai advokat muda yang aktif di ruang publik.

12. Menjadi bagian dari generasi muda hukum Jambi

Di tengah banyaknya persoalan hukum dan sosial yang berkembang di Provinsi Jambi, keberadaan advokat muda seperti Elas menjadi menarik untuk diperhatikan.

Ia tidak hanya menjalankan profesi sebagai pemberi jasa hukum, tetapi juga aktif menulis, berdiskusi dan memberikan pandangan mengenai persoalan pemerintahan, kebijakan publik, demokrasi serta penegakan hukum.

Berbagai tulisannya sepanjang 2026 menunjukkan konsistensi tersebut. 

13. Kehidupan pribadi dan babak baru

Perjalanan kehidupan Elas juga memasuki babak baru pada 2026.

Pada 30 Agustus 2026, ia resmi menikah dengan Mawaddatul Fitria, S.Kom. Prosesi akad dan resepsi berlangsung di Ratu Convention Center, Kota Jambi. Dalam pemberitaan BRITO.ID, disebutkan bahwa Elas merupakan putra dari Aswad dan Elia. 

Babak baru tersebut melengkapi perjalanan seorang pemuda yang sedang membangun karier profesional sekaligus kehidupan keluarga.

14. Prestasi dan kiprah budaya

Elas pernah meraih predikat Duta Batik Provinsi Jambi Intelegensi 2022. Poin ini menarik untuk dimasukkan karena menunjukkan bahwa perjalanan Elas tidak hanya berada di dunia hukum dan organisasi, tetapi juga bersentuhan dengan kebudayaan daerah.

15. Konflik agraria dan pendampingan masyarakat

Begitu pula keterlibatan Elas dalam penyelesaian konflik agraria antara petani sawit dan perusahaan yang disebut telah berlangsung selama 25 tahun.

16. Sosok muda dengan ruang perjuangan yang semakin luas

Perjalanan Elas Anra Dermawan, S.H. pada akhirnya tidak hanya berbicara tentang bagaimana seseorang mendapatkan gelar dan profesi.

Lebih jauh, kisahnya menunjukkan proses membangun kapasitas diri melalui pendidikan, organisasi, literasi, keberanian menyampaikan pendapat dan pengalaman dalam pendampingan hukum.

Dari aktivisme masa muda, kemudian memasuki dunia pendidikan hukum, mengikuti Ujian Profesi Advokat, membangun LBH NADI, menulis di berbagai media, hingga tampil memberikan pandangan hukum terhadap persoalan publik, semuanya menjadi bagian dari perjalanan yang masih terus berkembang.

Di usianya yang masih muda, perjalanan tersebut tentu belum menjadi garis akhir.

Justru, kiprah Elas saat ini dapat dilihat sebagai awal dari perjalanan panjang untuk membangun reputasi profesional sekaligus memberikan kontribusi bagi masyarakat melalui profesi hukum.

Bagi generasi muda, kisah tersebut memberikan satu pesan penting: keberhasilan tidak selalu datang secara instan. Ia dibangun dari keberanian memulai, kemauan belajar, konsistensi memperjuangkan gagasan dan keberanian mengambil tanggung jawab ketika berhadapan dengan persoalan nyata di tengah masyarakat.

Dan bagi Elas Anra Dermawan, S.H., perjalanan itu tampaknya baru memasuki babak berikutnya.

(Redaksi)