Konflik Warga dan PT WKS, Bupati Safrial Sarankan Tempuh Jalur Hukum
Rapat lanjutan terkait kasus sengketa lahan antara PT WKS dan masyarakat Kelurahan Teluk Nilau yang tergabung dalam Komite Pimpinan Wilayah Serikat Tani Nasional (KPWSTN) terhadap areal APL yang difasilitasi Pemkab Tanjab Barat masih belum temui titik terang Rabu (15/7/2020).

BRITO.ID BERITA TANJAB BARAT- Rapat lanjutan terkait kasus sengketa lahan antara PT WKS dan masyarakat Kelurahan Teluk Nilau yang tergabung dalam Komite Pimpinan Wilayah Serikat Tani Nasional (KPWSTN) terhadap areal APL yang difasilitasi Pemkab Tanjab Barat masih belum temui titik terang Rabu (15/7/2020).
Usai rapat, Safrial mengatakan bahwa PT WKS telah menyerahkan 4 bundel dokumen yang berisi MoU Kemitraan, Legalitas Lahan, dan daftar nama anggota dari 4 kelompok tani mitra PT. WKS, namun tidak dilengkapi dengan fotocopy anggota kelompok tani.
Sesuai kesepakatan peserta rapat, PT.WKS diminta melengkapi dokumen selambat - lambatnya pada hari Senin 20 Juli 2020 Pukul 15.00 WIB mendatang.
Sementara itu, dari pihak Masyarakat kelurahan Teluk Nilau dan Serikat Tani Nasional, dalam rapat ini juga menyerahkan salinan data (fotocopy) yaitu peta dan Perda, berita acara rapat di DPRD, dan berita acara di Badan Kesbangpol, berita acara pengecekan lapangan, KK, dan KTP kelompok Tani sebanyak 470 KK/KTP kepada Pemkab Tanjab Barat yang diterima oleh Asisten perekonomian dan pembangunan.
"Nantinya, Dinas PM dan PTSP Kabupaten Tanjab Barat akan melakukan verifikasi terhadap legalitas lokasi yang dimitrakan antara PT WKS dan empat kelompok tani," tegas Bupati.
Selanjutnya, kata Bupati, tim terpadu penanganan konflik sosial Kabupaten Tanjab Barat juga akan memverifikasi data yang disampaikan tersebut selama dua minggu terhitung mulai tanggal 20 juli 2020.
"Dan hasil verifikasi akan disampaikan pada pertemuan selanjutnya, selanjutnya hasilnya akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku" katanya.
"Fungsi kami hanya sebagai fasilitator, kalau kurang puas dengan hasil kami, ditempuh jalur hukum lebih baik," tambahnya.
Sementara itu, dari Serikat Tani Nasional Provinsi Jambi, Cristian Napitupulu menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil verifikasi data dari Dinas PM dan PTSP serta Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial.
"Kita masih menghormati pemerintah daerah kita," katanya singkat.
Penulis: Heri Anto
Editor: Rhizki Okfiandi