Pelayanan Dihentikan Sementara, Ini Langkah Samsat Tanjab Barat

BRITO.ID, BERITA TANJAB BARAT - Sebagai langkah mencegah penyebaran virus Covid -19 di Tanjab Barat, UPTD Samsat Kuala Tungkal meniadakan sementara pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kepala UPTD Samsat Kuala Tungkal Teddy Pribadi menjelaskan peniadaan sementara layanan tersebut tidak hanya di UPTD Samsat kuala Tungkal.
"Ini berlaku pada Samsat Induk saja" tegasnya Kamis (19/3).
Untuk Pos Samsat, Grai Samsat di Mall, Samsat Keliling dan Drive Thru pada Samsat Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi maupun yang bekerja sama dengan pihak lain.
"Itu berlaku dimulai tanggal 19 Maret hingga 4 April 2020," terang Teddy,
Teddy menjelaskan, untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tetap bisa dilakukan dengan menggunakan layanan online yang tersedi diantaranya E-Samsat dan Samsat Online Nasional.
"Sedangkan Pelayanan Pembayaran di Kantor Samsat dapat dilakukan kembali mulai pada tanggal 06 April 2020 mendatang," tukasnya.
Penulis: Heri Anto
Editor: Rhizki Okfiandi