Razia PETI di Hutan Dusun Sungai Telang Bungo, Dua Orang dan Alat Berat Diamankan
Polres Bungo berhasil meringkus dua orang dan alat berat yang kuat dugaan melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Batang Sabiang, Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (4/1) sekitar pukul 16.00 WIB.

BRITO.ID, BERITA BUNGO - Polres Bungo berhasil meringkus dua orang dan alat berat yang kuat dugaan melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Batang Sabiang, Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (4/1) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dengan menempuh jarak yang cukup jauh dan memasuki kawasan hutan lebat, petugas Polres Bungo yang dipimpin Kabag Ops AKP Darmawan dan didampingi Kasat Reskrim AKP Septa Badoyo sekitar pukul 16.00 WIB.
Adapun bukti barang yang dapat diamankan, satu unit ekskavator layar monitor merek Hyundai dan satu unit ekskavator komputer (elektrik) merek Hyundai. Termasuk alat berat di lokasi.
"Setelah mengamankan barang bukti selanjutnya sekira pukul 22.30 WIB anggota gabungan yang terlibat penertiban aktivitas PETI kembali menuju Dusun Sungai Telang Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo," terang Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram didampingi Kaur Humas AKP M Nur, Kamis (5/1 ).
"Jaraknya lumayan jauh dan tim juga mengamankan dua orang dan sudah dibawa ke Polres Bungo," tambahnya.
Kegiatan ini juga diikuti Kasat Sabhara Iptu Yan. E Pasaribu SH, Kbo Intelkam Polres Bungo Iptu Charlos Sihombing, Kapolsek Rantau Pandan Iptu Yulianto, Kanit Tipiter Sat Reskrim Ipda Rizky Trhee Yudha S.Tr.K Kanit Spkt Shief B Ipda Yosep, anggota Polres Bungo dan Polhut Bungo. (merah/Ado)