SIDANG LANJUTAN ZUMI ZOLA: Anggota DPRD Juber dan Popriyanto Kembalikan Uang Ketok ke KPK

SIDANG LANJUTAN ZUMI ZOLA: Anggota DPRD Juber dan Popriyanto Kembalikan Uang Ketok ke KPK

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Sejumlah anggota fraksi golkar menjadi saksi dalam sidang lanjutan Zumi Zola. Mereka adalah Popriyanto, M Juber, Mailudin dan Ismet Kahar.

Juber saat memberikan keterangan terkait mengaku menerima uang ketuk palu. Uang yang diterimanya itu lalu sudah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Waktu dihitung KPK dari Rp 700 juta itu kurang Rp200 ribu," kata Juber.

  ARTIKEL TERKAIT
SIDANG LANJUTAN ZUMI ZOLA: Terungkap Dinas PUPR Tetapkan Fee Proyek 12,5 Persen

Popriyanto anggota Fraksi Golkar lainnya juga mengaku menerima uang ketok. Namun uang itu sudah diserahkan ke KPK sekitar Rp175 juta. "Sudah saya kembalikan Rp175 juta yang tahun 2017," ungkap Popriyanto.

  ARTIKEL TERKAIT
Bicarakan Suap Uang Ketok Saksi Wahyudi Akui Bertemu Cek Man, Sufardi Nurzain dan Elhelwi

Sementara Mayloeddin yang juga anggota fraksi golkar belum mengembalikan uang. Dia baru mengetahui anggota dewan mengembalikan uang dan berjanji akan mengembalikan secepatnya.(yog)