Soal Banjir Underpass Kemayoran, Anies: Kewenangan Setneg, tapi Kami Bantu

Soal Banjir Underpass Kemayoran, Anies: Kewenangan Setneg, tapi Kami Bantu
Anies Baswedan. (Ist)

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Terkait banjir di underpass Kemayoran, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedanmenyebut wilayah Kemayoran merupakan kewenangan Sekretariat Negara (Setneg). Namun Anies menyebut pihaknya tetap akan bertanggung jawab menangani banjir underpass Kemayoran.

"Jadi begini, kawasan itu memang berada di dalam kewenangan Sekretariat Negara, tapi Pemprov DKI ikut membantu untuk pastikan bahwa itu bisa tuntas segera," kata Anies kepada wartawan di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2020).

Anies mengatakan tetap akan berupaya untuk menuntaskan masalah banjir di underpass Kemayoran. Sejumlah upaya sudah dilakukan Pemprov DKI.

"Sejauh ini DSDA sudah serahkan 6 mobil pompa ditambah 2 pompa pemadam kebakaran untuk terus memompa. Jadi meskipun bukan kewenangan kita, tapi ini adalah bentuk bahwa DKI Jakarta akan terus ikut tanggung jawab bila ada masalah, mudah-mudahan," ucapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Dudi Gardesi yang menyampaikan underpass Kemayoran yang terkena banjir ada di bawah wewenang pemerintah pusat.

"Itu di bawah wewenang Sekretariat Negara, pemerintah pusat. Kawasan Kemayoran kan di bawah otoritas Setneg," ujar Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Dudi Gardesi kepada wartawan, Sabtu (25/1).

Istana menanggapi pernyataan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta itu dengan meminta Pemprov DKI Jakarta tak berpolemik di media. Istana ingin pemprov dan pemda DKI duduk bersama.

"Saya rasa mari kita bersama-sama berdiskusi membahas apa yang menjadi kendala di lapangan, bukan seperti yang dilakukan Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta berbicara di media," ujar Heru.

Sumber: detikcom
Editor: Ari