Tim Cek Data Beri Kesimpulan Yasonna Laoly Jujur soal Harun Masiku

Tim Cek Data Beri Kesimpulan Yasonna Laoly Jujur soal Harun Masiku
Yasonna Laoly. (Ist)

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Tim gabungan yang mengecek data perlintasan tersangka KPK Harun Masiku tuntas bekerja. Mereka mengatakan bila kesalahan informasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengenai data perlintasan terhadap Harun Masiku murni pada sistem.

Dalam konferensi pers di Kemenkum HAM, tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bareskrim Mabes Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM menyampaikan tentang ketidaksinkronan data perlintasan Harun Masiku pada Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Apa yang terjadi sebenarnya?

Awalnya tim mengecek CCTV dan pemeriksaan data log di PC konter di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta. Dari pemeriksaan itu diketahui Harun Masiku telah melintas masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

"Namun tidak terjadi pengiriman data dari PC konter Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta ke server lokal dan seterusnya ke server Pusdakim Ditjen Imigrasi," ujar Kasi Penyidikan dan Penindakan Kominfo Sofyan Kurniawan yang mewakili tim gabungan itu, Rabu (19/2/2020).

Lantas tim mengecek pada PC konter di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta dan mendapati bila data yang tidak terkirim bukan hanya tanggal 7 Januari 2020 saat Harun Masiku melintas. Tim menemukan bila sejak 23 Desember 2019 hingga 10 Januari 2020 ternyata data perlintasan tidak terkirim ke server lokal dan seterusnya ke server Pusdakim Ditjen Imigrasi.

"Data tidak terkirim ke server lokal dan tidak terkirim ke server Pusdakim pada Ditjen Imigrasi karena kesalahan konfigurasi url pada saat melakukan upgrading SIMKIM V.1 ke SIMKIM V.2 tanggal 23 Desember 2019," kata Sofyan.

"Hal ini terjadi karena pihak vendor lupa dalam mensinkronkan ataupun menghubungkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta dengan server lokal Bandara Soekarno-Hatta dan seterusnya server di Pusdakim Ditjen Imigrasi," imbuhnya.

Dari temuan itu, tim gabungan menyimpulkan bila informasi yang sempat salah mengenai Harun Masiku ada pada kesalahan sistem. Menkum HAM Yasonna Laoly juga disebut tim gabungan itu menyampaikan hal sebenarnya mengenai Harun Masiku.

"Dapat disimpulkan bahwa informasi yang disampaikan oleh Bapak Menteri adalah informasi yang sebenarnya bersumber dari data SIMKIM pada Ditjen Imigrasi dan bukan pada data PC konter Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta," ucapnya.

Sumber: detikcom
Editor: Ari