Asesmen Belum Dilaksanakan, Bupati Masnah Tak Bisa Resuffle Pejabat Eselon II
Pemkab Muarojambi melalui Badan Kepegawaian Daerah, hingga kini belum melaksanakan proses asesmen Pejabat Eselon II.

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Pemkab Muarojambi melalui Badan Kepegawaian Daerah, hingga kini belum melaksanakan proses asesmen Pejabat Eselon II.
Padahal, waktu tahun anggaran 2021 hanya tersisa kurang lebih dua pekan ke depan. Entah apa alasannya hingga belum terlaksana. Padahal, anggaran untuk pelaksanaan asesmen tersebut telah dianggarkan di APBD Perubahan Kabupaten Muarojambi.
Assessmen ini sangat penting, mengingat ini merupakan syarat wajib sebelum Bupati Masnah melakukan Reshufle atau perombakan kabinet eselon II di lingkup Muarojambi.
Dimana, perombakan pejabat eselon II Pemkab Muarojambi ini dirasa cukup vital lantaran jabatan Bupati Masnah akan berakhir pada Mei 2022 mendatang, sehingga perlu penyegaran Kabinet untuk mencapai Muarojambi Tuntas.
Kepala BKD Muarojambi Drs Suriadin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa asesmen memang belum dilaksanakan karena masih menunggu Pelantikan Sekda Muarojambi definitif.
"Tunggu pelantikan Sekda, baru akan dilaksanakan asesmen, saya rasa dapat kita laksanakan karena hanya memakan waktu 2-3 hari saja,"ujar Kepala BKD Suriadin Kamis (16/12/21).
Lebih lanjut, Kepala BKD membenarkan bahwa Perombakan pejabat eselon II memang tidak dapat dilaksanakan sebelum asesmen dilaksanakan dan membenarkan bahwa anggaran memang telah disiapkan.
"Iya untuk Reshuffle Eselon II memang harus menunggu asesmen, kalau eselon III dan IV dapat dilaksanakan kapan saja," katanya.
Persetujuan KASN juga menjadi salah satu syarat pelaksanaan asesmen tersebut, maka dalam waktu dekat ini pihak BKD akan meminta rekomendasi KASN untuk melaksanakan asesmen.
"Asesmen dapat dilaksanakan akhir tahun ini asal ada persetujuan dari KASN, minggu depan akan kami ajukan usulan asesmen ke Jakarta,"pungkas Suriadin.
Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi