Bencana Asap Melanda Jambi, Presiden Jokowi Diminta Cabut Izin Konsesi di Lahan Gambut

Bencana Asap Melanda Jambi, Presiden Jokowi Diminta Cabut Izin Konsesi di Lahan Gambut
Feri (kanan). (Ist)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Menurut Direktur Perkumpulan Hijau, Koordinator Simpul Jaringan Pantau Gambut Jambi, Fery salah satu caranya untuk mengantisipasi kebakaran tidak meluas di lahan gambut dengan cara pembasahan total, perendaman lokasi itu dengan air.

“Kita saat ini tidak bisa menyalahkan tim Satgas Karhutla yang setiap hari memadamkan api di lokasi, karena tugas mereka pas ada kebakaran baru diturunkan. Nah, seharusnya sebelum terjadi kebakaran itu dikelola lahannya dengan benar,” kata Feri, Jumat (16/8).

Dia mencontohkan agar adanya kebijakan disektor gambut karena yang merusak gambut adanya faktor kekeringan-kekeringan.

“Harusnyo BRG, pihak perusahaan dan Gubernur bisa mengelola lahan gambut itu. Seharusnya ado komitmen dalam bentuk kerja dari Gubernur,” ungkapnya.

Dengan adanya kejadian ini, dirinya teringat Badan Restorasi Gambut (BRG) menggelar Joint Symposium pada 31 Mei 2016 lalu soal Merestorasi Gambut Indonesia, di Ruang Rimbawan 1, Manggala Wanabakti.

“Kegiatannya saat itu, dimaksudkan untuk memperkuat komitmen 11 Perguruan Tinggi dan Pemimpin Daerah yang ada di wilayah daerah rawan kebakaran lahan dan gambut,” ujarnya.

Saat itu, secara konkret komitmen mereka telah disepakati bersama dalam MoU yang telah ditandatangani sebagai keseriusan mereka untuk berkontribusi secara nyata merestorasi gambut di wilayahnya masing-masing.

“Pada saat itu, Gubernur Jambi masih Zumi Zola menyampaikan salah satu komitmennya adalah, “Apabila ada perusahan yang lalai ketika lahannya terbakar tetapi tidak cepat memadamkan, maka saya sendiri yang akan merekomendasikan untuk dicabut izinnya," katanya.

“Artinya apa? Pemerintah daerah sekarang harus melanjutkan penelitian-penelitian yang menjadi komitmen Zola. Itu supaya tidak gagal dalam mengantisipasi kebakaran lahan di Provinsi Jambi,” tutur Feri. (RED)