Duh!! Montir di Bahar Ini Gagahi Gadis Dibawah Umur 7 Kali

Duh!! Montir di Bahar Ini Gagahi Gadis Dibawah Umur 7 Kali

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI -  Rio Nur Wahid (25) seorang montir warga Unit 06 Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muarojambi dicokok aparat kepolisian di rumahnya pada Senin (20/5/19) lalu. Rio dibekuk aparat karena sudah menggauli Bunga (bukan nama sebenarnya), seorang gadis masih di bawah umur. Parahnya lagi, perbuatan ini tak hanya dilakukan sekali tapi berulang sampai tujuh kali.

 

"Tersangka kita amankan di rumahnya tanpa perlawanan," kata Kapolres Muarojambi AKBP Mardiono saat press rellease Senin (27/5/19) lalu.

 

Diterangkan Kapolres, pelaku dan korban sebelumnya berpacaran. Dengan bujuk rayunya, Rio berhasil menggagahi Bunga (15) yang masih duduk di bangku SMA kelas I untuk pertama kalinya.

 

"Saat pertama kali berhubungan, pelaku merekam adegan mereka dengan ponselnya," papar Kapolres.

 

Selanjutnya rekaman dan poto yang diabadikan pelaku ini dijadikan senjata oleh pelaku untuk melancarkan aksi pencabulan berikutnya. Tersangka mengancam akan memposting dan menyebarluaskan video tersebut di media sosial jika korban tak menuruti kehendak pelaku.

 

"Karena tak sanggup lagi korban menolak saat diajak berhubungan intim. Kesal ditolak pelaku akhirnya memposting poto dan video tak pantas tersebut di akun media sosial milik korban," urai Kapolres.

 

Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian yang langsung bertindak mengamankan pelaku. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,  Rio terancam dibui hingga 15 Tahun.

 

"Pelaku kita sangkakan UU ITE dan Undang-undang perlindungan anak," pungkas Kapolres. (red)

 

Kontributor : Romi R