Tender Jalan Rp3,15 Miliar di Bungo Jadi Sorotan, 9 Perusahaan Ikut Lelang, Hanya Satu Lolos; Kabag ULP Doni Nova: Semua Sesuai Aturan

Tender Jalan Rp3,15 Miliar di Bungo Jadi Sorotan, 9 Perusahaan Ikut Lelang, Hanya Satu Lolos; Kabag ULP Doni Nova: Semua Sesuai Aturan
Ilustrasi AI

BRITO.ID, BERITA BUNGO – Proses tender proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Paket I senilai Rp3,15 miliar di Kabupaten Bungo menjadi perhatian publik. Pasalnya, dari sembilan perusahaan yang tercatat mengikuti proses lelang melalui sistem pengadaan elektronik, hanya satu perusahaan yang berhasil lolos hingga tahap penetapan pemenang.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai tingkat persaingan dalam proyek yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2026 tersebut.

Berdasarkan data tender yang dapat diakses publik melalui sistem LPSE, sembilan perusahaan mengikuti proses lelang. Namun dalam tahapan evaluasi administrasi, teknis, kualifikasi, hingga pembuktian, sebagian besar peserta dinyatakan tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan.

Akibatnya, hanya satu perusahaan yang bertahan sampai tahap akhir dan berpeluang ditetapkan sebagai pelaksana pekerjaan.

Fenomena banyaknya peserta yang gugur dalam sebuah tender sebenarnya bukan hal yang dilarang dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Namun, kondisi tersebut tetap menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan anggaran publik yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Semakin banyak peserta yang memenuhi syarat dan bersaing secara sehat, maka semakin besar pula peluang pemerintah memperoleh harga yang kompetitif dan kualitas pekerjaan yang terbaik.

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bungo, Doni Nova, menegaskan bahwa seluruh proses tender dilaksanakan sesuai ketentuan dan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berlaku.

Menurut Doni, setiap peserta dievaluasi berdasarkan dokumen yang mereka unggah sendiri ke dalam sistem LPSE. Pokja pemilihan hanya melakukan penilaian berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan dalam dokumen tender.

"Semua proses dilakukan sesuai aturan. Peserta yang tidak memenuhi persyaratan administrasi, teknis maupun kualifikasi tentu dinyatakan gugur berdasarkan hasil evaluasi. Tidak ada perlakuan khusus terhadap peserta tertentu," ujar Doni Nova.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengadaan saat ini telah berbasis sistem elektronik yang memungkinkan seluruh proses terdokumentasi dan dapat diawasi oleh berbagai pihak.

*Saya sampaikan bahwa paket pekerjaan pemeliharaan berkala, saat ini pertanggal 04/06/26 dalam tahap proses evaluasi. belum sampai ke tahap evaluasi akhir,".

Dari 9 peserta sudah mendaftar sebagai peserta tender. dan hanya 1 peserta yg hanya memasukan penawaran di LPSE kabupaten Bungo.

Berdasarkan kondisi tersebut. Pokja hanya bisa melakukan evaluasi terhadap peserta yang melakukan pemasukan penawaran.

"Untuk 8 peserta tersebut bukan gugur tetapi tidak dievaluasi karena tidak memasukan penawaran," katanya 

Meski demikian, sejumlah kalangan menilai transparansi hasil evaluasi tetap penting untuk menjawab pertanyaan publik mengenai alasan gugurnya sebagian besar peserta dalam tender tersebut.

Pengamat pengadaan barang dan jasa menyebutkan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pengelolaan anggaran pemerintah.

Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Paket I sendiri merupakan salah satu pekerjaan infrastruktur yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas konektivitas jalan di Kabupaten Bungo. Karena menggunakan dana APBD, proses pengadaannya tentu menjadi bagian dari pengawasan publik.

(Ado)