Hari Ini Rachel Vennya Penuhi Panggilan Kedua, Bisakah Jadi Tersangka?

Selebgram Rachel Vennya kembali memenuhi panggilan penyidik dari Polda Metro Jaya, dalam kasus kabur saat karantina di Wisma Atlet, hari ini, Senin (1/11/2021). Di panggilan kedua ini, Rachel berpeluang jadi tersangka. Ditanya soal peluang menjadi tersangka, pengacara Rachel Vennya, Indra Raharja mengaku kliennya sangat siap untuk kemungkinan tersebut.

Hari Ini Rachel Vennya Penuhi Panggilan Kedua, Bisakah Jadi Tersangka?
Rachel Vennya (ist)

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya kembali memenuhi panggilan penyidik dari Polda Metro Jaya, dalam kasus kabur saat karantina di Wisma Atlet, hari ini, Senin (1/11/2021). Di panggilan kedua ini, Rachel berpeluang jadi tersangka.

Ditanya soal peluang menjadi tersangka, pengacara Rachel Vennya, Indra Raharja mengaku kliennya sangat siap untuk kemungkinan tersebut.

"Sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan, dia taat, patuh, dan siap mengikuti proses hukum," kata Indra saat tiba di Polda Metro Jaya.

Selain Rachel Vennya, pacarnya, Salim Nauderee dan manajernya Maulida Khairunnia juga hadir untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sama.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Rachel Vennya, Salim Nauderee, dan Maulida Khairunnia untuk kedua kalinya. Pemeriksaan kedua ini dilakukan setelah penyidik meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan. 

Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan penyidik berdasar hasil gelar perkara pada Rabu (27/10/2021). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ketika menyebut penyidik telah menemukan adanya dugaan unsur pidana terkait pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.

Rachel Vennya sempat hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (18/10) lalu. Dia hadir bersama pacarnya Salim Nauderee dan manajernye Maulida Khairunnia.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas mafia karantina Covid-19. Instruksi Fadil ini menyusul adanya dugaan oknum yang terlibat di balik kaburnya Rachel Vennya saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan.

Belakangan terkuak, bahwa Rachel Vennya  dibantu oleh dua oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) saat kabur dari Wisma Atlet Pademangan. Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan itu berdasar hasil penyelidikan.

Herwin menyebut kedua oknum tersebut masing-masing berinisial IG dan FS. Mereka berasal dari satuan Koops AU dan Paskhas. Kekinian, kedua oknum tersebut telah dinonaktifkan. Mereka juga tengah diperiksa oleh Polisi Militer dari satuan masing-masing.

Sumber: Suara.com
Editor: Ari