Heboh, KPK Tetapkan 4 Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Sebagai Tersangka, Ini Nama-namanya

Kabar heboh menghampiri Provinsi Jambi hari ini, Sabtu (31/10/2020). Beredar kabar KPK menetapkan 4 orang tersangka baru di kasus suap RAPBD Provinsi Jambi 2017 lalu.

Heboh, KPK Tetapkan 4 Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Sebagai Tersangka, Ini Nama-namanya
Ilustrasi

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Kabar heboh menghampiri Provinsi Jambi hari ini, Sabtu 
(31/10/2020). Beredar kabar KPK menetapkan 4 orang tersangka baru di kasus suap RAPBD Provinsi Jambi 2017 lalu.

Informasi yang didapat, 4 tersangka baru ini merupakan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Keempat nama ini diantaranya, F, WI, AEP dan ZA. Bahkan KPK dikabarkan telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 26 Oktober lalu, yang ditandatangani langsung Ketua KPK Firli Bahuri.

Hanya saja, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK, bahkan Jubir penindakan KPK yang berusaha dikonfirmasi via WA belum ada tanggapan.

Penulis: Rhizki Okfiandi